Kawal Program Revitalisasi Sekolah, Kejari Gunungsitoli Ingatkan Kepala Sekolah Fokus Sebagai Manajer

Nias Barat – Atensinews.co.

Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menggelar kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum mengenai Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Bupati Nias Barat, Kamis (20/8/2026).

Sosialisasi ini berfokus pada langkah pencegahan tindak pidana korupsi serta pencegahan penyimpangan pengelolaan bantuan pemerintah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat.

Hadir langsung sebagai narasumber, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., memberikan edukasi terkait penegakan hukum, pencegahan potensi penyimpangan, hingga pentingnya tata kelola transparan.

Fokus Prioritas dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Melalui program strategis bersumber dana APBN ini, revitalisasi menyasar rehabilitasi, pembangunan, serta pemenuhan sarana-prasarana sekolah demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, layak, dan berkualitas.

"Fokus kebijakan diarahkan secara tegas pada tiga prioritas utama, yakni sekolah berstatus rusak berat, sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah di daerah terdampak bencana," ungkap Dr. Firman Halawa, S.H., M.H.
 
Program ini dijalankan menggunakan skema swakelola terstruktur. Kepala sekolah ditegaskan berfungsi sebagai manajer pelaksana program bukan pelaksana teknis fisik dengan wewenang membentuk panitia pembangunan yang kredibel serta mengutamakan pengadaan bahan baku lokal demi memberdayakan ekonomi warga sekitar.

Komitmen Pendampingan Hukum

Kasi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, S.H., M.H., menambahkan bahwa jajarannya akan terus mengawal dan mendampingi pelaksanaan program. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kepastian hukum, menjaga kepercayaan publik, serta mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional.

(PZ)

0 Komentar