Limapuluh Kota - Atensinews.co.
Seorang balita berusia sekitar 3,5 tahun berinisial S menjadi korban dugaan kekerasan fisik yang sangat memilukan di Nagari Mungka, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota. Tubuh anak itu dipenuhi lebam, luka bakar, hingga pembengkakan parah, namun sempat dipaksa beralasan hanya "terjatuh dari tangga".
Peristiwa terungkap saat Bhabinkamtibmas Polsek Guguk melakukan kegiatan sambang wilayah di Nagari Mungka, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Bripka Hudia Waer, Bhabinkamtibmas Nagari Mungka dan Nagari Jopang Manganti, menemukan korban dalam kondisi memprihatinkan dan segera memastikan anak itu mendapat pertolongan.
Tubuh Penuh Luka: Lebam di Mata, Bakar Rokok di Tangan dan Kaki
Pemeriksaan awal di Puskesmas Dangung-Dangung mengungkap kenyataan yang membuat siapa pun terguncang:
- Kedua mata korban menghitam memar lebam
- Telapak tangan kanan dan telapak kaki kanan berbekas luka bakar, diduga sengaja ditempelkan puntung rokok yang menyala
- Kaki kiri bengkak parah hingga anak itu kesulitan duduk
Saat ditanya, korban sempat berkata ia jatuh dari tangga — namun pola luka-luka yang ada di tubuhnya sama sekali tidak cocok dengan cerita jatuh. Warga yang pertama kali melihat kondisi anak itu justru menjadi pihak yang menyadari ada sesuatu yang tidak wajar dan segera mengambil langkah menyelamatkan korban.
Anak itu dibawa ke rumah tetangga terdekat untuk mendapat pertolongan pertama, diamankan sementara oleh warga, lalu segera dirujuk ke rumah sakit untuk pemeriksaan mendalam serta pembuatan visum et repertum guna memastikan penyebab dan jenis setiap luka yang diderita.
Kasus Diserahkan ke Unit PPA Polres Lima Puluh Kota
Kapolsek Guguak, Iptu Hamrizal, membenarkan penanganan kasus tersebut kepada awak media, Minggu (23/8/2026).
"Kasus ini sudah kita limpahkan sepenuhnya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lima Puluh Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Korban juga sudah didampingi anggota kita dari Polsek menuju Polres. Sampai saat ini saya pun masih menunggu perkembangan penyelidikan," ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku dugaan penganiayaan terhadap balita tersebut adalah ayah tiri korban sendiri.
Polisi Masih Dalami Kronologi, Masyarakat Menanti Hasil Visum
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi kejadian, penyebab setiap luka, serta memproses pihak yang diduga bertanggung jawab secara hukum. Hasil visum medis diharapkan menjadi bukti kunci untuk mengungkap seberapa berat kekerasan yang dialami anak berusia belum mengerti apa-apa ini.
Kasus ini memicu gelombang keprihatinan sekaligus kemarahan masyarakat luas, bagaimana seorang anak yang seharusnya dilindungi justru menderita luka fisik dan batin di tempat yang seharusnya paling aman: di dalam rumah sendiri, oleh orang yang seharusnya menjaganya.
Jika Anda menyaksikan atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan ke pihak berwajibn atau hubungi layanan pengaduan 129. Nyawa dan masa depan anak ada di tangan kita bersama.
( Aweng )


0 Komentar