Gunungsitoli – Atensinews.co.
Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan Penjelasan Umum terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (24/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, S.T., M.Psi., sebagai agenda krusial dalam tahapan pembahasan arah kebijakan anggaran daerah.
Fokus pada Akselerasi Pembangunan dan Efektivitas Anggaran
Dalam pemaparannya, Wali Kota Gunungsitoli menekankan bahwa penyesuaian rancangan KUA-PPAS P-APBD 2026 disusun untuk mengoptimalkan program prioritas daerah agar tetap selaras dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan batas kemampuan keuangan daerah.
"Pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD ini menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran tetap efektif, terarah, dan berpihak secara nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Sowa'a.
Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, S.H., Sekda Kota Gunungsitoli Andhika P. Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta jajaran pimpinan OPD, camat, dan lurah se-Kota Gunungsitoli.
Melalui sinergi yang solid antara Pemko dan DPRD Kota Gunungsitoli, penyusunan P-APBD 2026 diharapkan dapat berjalan lancar demi menjaga keberlanjutan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik menuju visi Gunungsitoli Hebat.
(PZ)


0 Komentar