Ambruk Sebelum Digunakan, Proyek TPST 3R Duriangkang Rp302 Juta di Batam Tuai Sorotan

Batam – Atensinews.co.

Pembangunan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R di kawasan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, menjadi sorotan publik. Proyek yang menelan anggaran negara sebesar Rp302 juta tersebut dilaporkan mengalami kerusakan parah hingga ambruk sebelum sempat difungsikan untuk masyarakat.

Kerusakan fisik yang terjadi memicu indikasi kuat terkait lemahnya pengawasan di lapangan, ketidaksesuaian spesifikasi material, serta mutu pengerjaan konstruksi yang tidak memenuhi standar.

Soroti Kualitas Bangunan dan Isu Legalitas Lahan

Selain kerusakan fisik pada struktur bangunan, tim di lapangan juga menemukan indikasi permasalahan terkait status lahan lokasi proyek. Beredar informasi mengenai dugaan aliran dana belasan juta rupiah kepada pihak tertentu terkait klaim penguasaan lahan.

Padahal sesuai prosedur, lahan untuk fasilitas publik harus berstatus *clear and clean* sebelum proses tender dan pengerjaan proyek dimulai.

"Warga sangat menyayangkan fasilitas publik yang dibiayai uang negara justru tidak bisa berfungsi. Perlu ada kejelasan terkait kualitas pengerjaan dan legalitas lahannya," ungkap laporan warga setempat.
 
Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Belum Memberikan Penjelasan

Upaya konfirmasi telah dilayangkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam selaku instansi penanggung jawab proyek untuk meminta penjelasan resmi. Konfirmasi tersebut mencakup penyebab teknis kerusakan bangunan, rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi material, hingga proses penyerahan hasil pengerjaan dari pihak kontraktor.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala DLH Kota Batam belum memberikan tanggapan maupun penjelasan terkait kondisi bangunan tersebut. Pihak media masih terus berupaya menghubungi dinas terkait dan kontraktor pelaksana guna mendapatkan klarifikasi resmi agar persoalan ini menjadi jelas bagi publik.

(Tim)

0 Komentar