Tradisi "Hari Pakan" Puluhan Tahun Terancam: Pedagang Keliling Dilarang Berjualan di Jalan Jambu Pasar Ibuah Timur, Merasa Ditekan Satpol PP dan Memohon Perhatian Wali Kota

Payakumbuh - Atensinews.co.

Tradisi turun-temurun yang sudah menjadi denyut nadi ekonomi masyarakat Luak Limopuluah, khususnya "Hari Pakan" hari Minggu di kawasan Jalan Jambu Pasar Ibuah Timur, kini memicu kekecewaan mendalam. Ratusan pedagang keliling yang setiap minggu datang dari berbagai daerah, hingga warga yang sudah terbiasa berbelanja di lokasi itu, merasa dipinggirkan dan ditekan menyusul tindakan penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Payakumbuh pagi ini.
 
Sejak zaman dahulu kala, hari Minggu di kawasan Pasar Payakumbuh memang dikenal sebagai hari besar belanja. Pembeli datang dari segenap penjuru Luak Limopuluah, kota-kota tetangga, hingga pedagang yang sengaja datang dari Bukittinggi, Padang Panjang, dan daerah lainnya untuk berjualan. Mulai dari kebutuhan rumah tangga, peralatan dapur, perlengkapan sekolah, hingga hasil bumi segar, semuanya tersedia dan menjadi tradisi yang saling menguntungkan.
 
Namun, pagi ini suasana berubah menjadi kecewa. Sejumlah pedagang yang sudah berangkat sejak subuh, memuat hasil bumi menggunakan mobil bak terbuka, justru dilarang berjualan di tempat biasa mereka menempati di sepanjang Jalan Jambu.
 
"Kami berangkat dari Padang Panjang sudah pukul 06.00 pagi membawa berbagai sayuran segar. Sejak nenek moyang kami, hanya hari Minggu inilah kami berjualan di sini. Tapi pagi ini kami dilarang oleh petugas Satpol PP. Alasannya jalan macet, padahal kami hanya berjualan sampai jam 11 siang saja, habis atau tidak kami sudah bersihkan tempat," ungkap Yudi dan Bu Us, pedagang dari Bukittinggi dan Padang Panjang saat ditemui awak media.
 
Para pedagang pun mengaku heran, sebab setiap kali turun ke lapangan, pimpinan Satpol PP yang kerap disapa Dewi Centong selalu mengulang-ulang kalimat yang sama: "Perda, perda, perda..." seolah-olah aturan daerah itu senjata yang selalu dijadikan alasan untuk melarang, namun tidak pernah menjelaskan secara utuh mana bagian yang dilanggar dan bagaimana solusinya.
 
"Kami pun heran, kok di hari ini tiba-tiba muncul pelarangan, atas dasar peraturan yang sering diucapkan itu. Padahal pola jual beli keliling ini sudah berjalan berabad-abad," tambah mereka.
 
Para pedagang menjelaskan bahwa mereka bukan pedagang menetap, melainkan pedagang yang berputar mengikuti jadwal tradisi: "Senin di Taram, Selasa di Sarilamak, Rabu di Gadut, Kamis kembali ke Taram, Jumat di Piladang, Sabtu di Sarilamak lagi, dan hari Minggu kami kembali ke Payakumbuh di Jalan Jambu Pasar Ibuah Timur."
 
Di tengah kepahitan hati ini, para pedagang menyampaikan harapan terakhir mereka kepada Pemerintah Kota, khususnya Wali Kota Payakumbuh:
"Kami memohon kepada Bapak Wali Kota, tolonglah pikirkan nasib kami yang rakyat kecil ini. Kami tidak meminta kemewahan, kami hanya ingin mencari makan secara halal dengan menjaga tradisi yang sudah ada sejak dulu. Jangan sampai aturan justru mematikan penghidupan kami yang sederhana ini."
 
Warga pembeli yang sudah datang sejak pagi pun turut merasa dirugikan. Mereka menilai alasan kemacetan tidak tepat sasaran, dan tindakan ini terasa seperti menindas ekonomi rakyat kecil yang hanya mengandalkan satu hari dalam seminggu untuk mencari nafkah.
 
Hingga berita ini diturunkan, para pedagang masih berdiri terpaku dengan dagangan mereka, menanti kebijaksanaan dan keadilan dari pemimpin daerah demi menjaga tradisi dan penghidupan rakyat kecil.

( Aweng )

0 Komentar