Sikapi Konten Tak Teruji, Sejumlah Ormas Melawi Ajak Warga Bijak Medsos dan Jaga Persatuan

Melawi – Atensinews.co.

Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) lintas budaya di Kabupaten Melawi sepakat mengeluarkan pernyataan sikap bersama terkait maraknya penyebaran informasi yang dinilai belum terverifikasi mengenai Kabupaten Melawi dan Bupati Melawi.

Pernyataan sikap ini dibacakan langsung oleh Ketua Umum Forum Pemuda Dayak (FOPAD) Kabupaten Melawi, Saleh Tapa, di Nanga Pinoh, Rabu (15/7/2026) malam.

Sikap bersama ini merupakan representasi dari aliansi ormas besar di Melawi, meliputi FOPAD Melawi, Laskar Pemuda Melayu (LPM) Melawi, Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Melawi, Persatuan Orang Melayu (POM) Melawi, dan Sabang Merah Borneo Melawi.

*Dukung Kritik, Tolak Informasi Tanpa Fakta*

Dalam penyampaiannya, Saleh Tapa menegaskan bahwa aliansi ormas di Melawi tetap menghormati kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional setiap warga negara dalam iklim demokrasi.

"Kami menjunjung tinggi hak setiap warga untuk menyampaikan kritik, pendapat, dan masukan demi kemajuan daerah sesuai prinsip demokrasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Saleh Tapa.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya tanggung jawab moral dalam menyebarkan informasi. Setiap pernyataan yang dilempar ke ruang publik, khususnya menyangkut daerah dan kepala daerah, harus berbasis fakta hukum yang sah agar tidak memicu polarisasi dan kegaduhan.

*Layangkan Tuntutan Klarifikasi 3 x 24 Jam*

Secara spesifik, aliansi ormas ini menyoroti unggahan dari pemilik akun bernama Syamsul Jahidin. Mereka menilai konten yang disebarkan oleh akun tersebut belum teruji kebenarannya dan berpotensi merugikan nama baik daerah.

Ormas Melawi secara tegas menuntut pemilik akun tersebut untuk segera menghapus konten terkait, memberikan klarifikasi secara terbuka, serta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Melawi dalam tenggat waktu 3 x 24 jam.

"Kami berkomitmen penuh menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan daerah. Apabila permintaan ini tidak dipenuhi dalam batas waktu yang ditentukan, kami akan menempuh langkah lanjutan melalui mekanisme hukum maupun lembaga adat yang berlaku," tegas Saleh Tapa.

Di akhir pernyataannya, Saleh Tapa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial, serta menjadikan ruang digital sebagai wadah pemersatu demi kemajuan Kabupaten Melawi.

(Tim)

0 Komentar