Klarifikasi PT KIIS: Proyek Jalan Sp. Jalan Nasional – Tiong Keranjik Dikerjakan Sesuai Prosedur dan Mutu Terjaga

Pontianak – Atensinews.co.

Pihak kontraktor pelaksana PT Kencana Indah Inti Sejahtera (KIIS) memberikan klarifikasi serta bantahan resmi terkait pemberitaan  media tertanggal 29 Juli 2026 yang menuding adanya pengerjaan rusak berat dan asal-jadian pada proyek peningkatan jalan Ruas Sp. Jalan Nasional – Tiong Keranjik.

Perwakilan PT KIIS, Noval menegaskan bahwa seluruh proses pengerjaan proyek jalan tersebut dilakukan secara transparan, profesional, dan berpedoman pada spesifikasi teknis yang berlaku.

Proses E-Katalog Resmi dan Pelurusan Anggaran

PT KIIS menepis narasi yang menyebutkan pihak perusahaan menggunakan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2024–2025 pada ruas jalan tersebut.

Pihak manajemen menjelaskan bahwa PT KIIS dipercaya mengerjakan Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp. Jalan Nasional – Tiong Keranjik untuk TA 2025–2026 setelah melalui proses kompetisi pemilihan penyedia barang dan jasa melalui E-Katalog secara terbuka dan sesuai aturan hukum.

Bantahan Pengerjaan Tambal Sulam dan Kualitas Aspal

Menanggapi tuduhan mengenai adanya pengerjaan tambal sulam yang dinilai kurang melekat pada proyek berjalan, PT KIIS secara tegas membantah tuduhan tersebut.

"Untuk pengerjaan peningkatan jalan Sp. Jalan Nasional – Tiong Keranjik TA 2025–2026 yang dikerjakan PT KIIS, kami menerapkan pengendalian mutu yang ketat. Sampai saat ini kami belum ada melakukan pengerjaan tambal sulam pada pengerjaan aspal seperti yang diberitakan," ujarnya.
 
Ia menambahkan bahwa proyek ini ditujukan untuk meningkatkan kemantapan kondisi jalan agar layanan transportasi masyarakat menjadi lebih nyaman, aman, serta mampu mendorong percepatan ekonomi lokal.

Pengawasan Ketat dan Berlapis dari BPJN Kalbar

PT KIIS memastikan bahwa seluruh pengerjaan yang saat ini masih dalam masa kontrak kerja dipantau secara ketat di lapangan. Pengawasan dilakukan secara berjenjang oleh Konsultan Pengawas serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sistem monitoring ketat ini merupakan mekanisme standar yang diterapkan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat guna memastikan seluruh tahapan dan material memenuhi spesifikasi teknis sebelum dilakukan proses Serah Terima Pekerjaan (PHO).

Menutup keterangannya, PT KIIS menyambut baik peran pers dan lembaga masyarakat sebagai kontrol sosial, namun berharap penyajian informasi kepada publik tetap mengedepankan asas verifikasi dan konfirmasi agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

(Tim)

0 Komentar