Dua Ukuran Keadilan di Payakumbuh: Laporan Langsung Ditindak, Satpol PP Pelanggar Disiplin Satu Tahun Dibiarkan

Payakumbuh - Atensinews.co.

Ketimpangan sikap Walikota Payakumbuh, Zulmaita, semakin menjadi sorotan tajam. Laporan yang disampaikan Satpol PP kepada Walikota terkait dugaan penyimpangan di lingkungan Dinas Pasar langsung ditanggapi cepat, bahkan segera diteruskan ke Inspektorat untuk turun ke lapangan. Namun, ironisnya, pelanggaran disiplin berat yang dilakukan oleh oknum Satpol PP sendiri,  yang justru berfungsi sebagai penegak Peraturan Daerah,  dibiarkan berlarut-larut hingga lebih dari satu tahun tanpa ada tindakan tegas.
 
Oknum Satpol PP tersebut beredar luas di media sosial Instagram dan TikTok. Unggahannya berisi serangan pribadi serta ucapan mencaci maki seorang warga dan seorang wartawan Kota Payakumbuh. Perbuatan yang merendahkan martabat orang lain dan mencoreng nama baik lembaga itu sudah diketahui publik sejak lama, namun tak ada langkah penindakan dari pimpinan. Padahal kasus ini kini sudah masuk ke ranah kepolisian.
 
Pelanggaran disiplin tak berhenti di dunia maya. Pada jam kerja resmi, tepatnya pukul 15.14 siang, oknum yang sama terlihat melakukan siaran langsung dari sebuah tempat salon di Kota Payakumbuh. Ia meninggalkan tugas kedinasan di jam dinas demi kegiatan yang sama sekali tak berkaitan dengan jabatannya. Padahal Satpol PP adalah garda terdepan penegak Perda dan ketertiban umum,  seharusnya ia menjadi teladan kedisiplinan, bukan justru melanggar aturan dengan terang-terangan.
 
Belum lama berselang, gelagat serupa kembali muncul. Pada dini hari Selasa, 21 Juli, jam 01. 25 akun Instagram pribadi Dewi Centong yang juga tercatat sebagai unsur Satpol PP kembali memanas. Lewat unggahan cerita (story), Dewi Centong melontarkan ocehan yang mencaci maki seorang wartawan. Pemicunya sederhana: wartawan tersebut sebelumnya telah memberitakan hasil pemeriksaan kesaksian seorang saksi terkait peristiwa penggeledahan yang dilakukan Dewi Centong di sebuah kamar hotel. Alih-alih menerima berita itu sebagai bagian dari pengawasan publik, Dewi Centong justru merespons dengan nada menantang dan mencaci maki melalui akun media sosial pribadinya.
 
Tokoh masyarakat Payakumbuh, Om Sa'i, menyayangkan ketidakadilan dan sikap yang semakin tidak pantas ini. "Mengapa laporan dari Satpol PP langsung ditindaklanjuti? Tapi ketika Satpol PP sendiri melanggar disiplin, mencaci warga, menantang wartawan, dan bersantai di luar tugas saat jam kerja, Walikota justru diam seribu bahasa? Apakah aturan hanya berlaku untuk yang dilaporkan, bukan untuk yang melaporkan?" tegasnya.
 
Padahal landasan hukumnya sudah sangat jelas dan tak bisa ditawar:
 
 UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN & PP No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS:
 
- Kewajiban: Menjunjung tinggi martabat jabatan, melaksanakan tugas sesuai jam kerja, bersikap sopan santun, menjaga nama baik negara dan instansi.
- Larangan: Melakukan perbuatan melanggar norma kesusilaan, mencaci maki atau menyerang pribadi orang lain di media sosial, melakukan kegiatan tidak berhubungan dengan tugas pada jam dinas.
- Sanksi: Teguran, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, pembebasan jabatan, hingga pemberhentian tidak dengan hormat.
 
Sebagai penegak Perda, oknum Satpol PP itu seharusnya yang pertama mematuhi aturan. Namun kenyataannya, pelanggaran terus berulang dengan terang-benderang, sementara pimpinan tertinggi kota tampak menutup mata.
 
"Apakah Walikota harus menunggu laporan tertulis padahal pelanggarannya sudah viral dan diketahui semua orang? Seharusnya pemimpin bijaksana dan menegakkan aturan secara adil. Jika satu pihak ditindak, pihak lain yang melanggar sama beratnya juga harus dikenai sanksi. Jangan sampai kesan muncul: aturan tajam ke bawah, tumpul ke atas," tandas Om Sa'i.
 
Publik kini menuntut kejelasan sikap Walikota Zulmaita. Penegakan disiplin tidak boleh bermuka dua. Satpol PP yang melanggar harus dipertanggungjawabkan sama beratnya dengan yang dilaporkan. Diamnya pimpinan atas pelanggaran yang terang-terangan justru membiarkan pelanggaran terus berulang.

( Tim )

0 Komentar