Buol - Atensinews.co.
Dugaan akan bertambahnya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Palele, Batu Rata, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, kembali mencuat.
10/07/2026
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Jaringan Pro Jurnalismedia Siber dari sejumlah sumber, dua unit alat berat bermerek Hitachi berwarna oranye dilaporkan sedang dalam perjalanan dari Makassar, Sulawesi Selatan, menuju wilayah Palele (Batu Rata), Sulawesi Tengah.
Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa alat berat itu diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan tersebut.
" kedua alat berat tersebut diduga merupakan milik Ko Rayen. Sementara itu, alat tersebut disebut-sebut akan dioperasikan oleh pihak yang dikenal dengan nama Jhon dan Raman di lokasi PETI Palele." Ungkapnya
Hingga berita ini diterbitkan, Tim masih berusaha untuk melakukan konfirmasi maupun tanggapan dari pihak-pihak yang disebutkan, sehingga informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Meski demikian, informasi mengenai pergerakan alat berat menuju kawasan yang diduga menjadi lokasi PETI patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Sebab, masuknya alat berat ke kawasan pertambangan ilegal berpotensi memperluas kerusakan lingkungan sekaligus memperkuat dugaan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin yang berlangsung secara terorganisir.
Sehingganya, peran aparat penegak hukum saat ini semakin disoroti atas mobilisasi alat berat lintas provinsi yang dapat berlangsung tanpa adanya langkah antisipatif dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.
Aktivitas pengangkutan alat berat melalui jalur laut maupun darat bukanlah sesuatu yang sulit untuk dipantau apabila pengawasan dilakukan secara optimal.
Narasumber yang namanya enggan disebutkan menilai, penindakan terhadap PETI semestinya tidak hanya dilakukan ketika aktivitas penambangan telah berlangsung. Pencegahan sejak proses mobilisasi alat berat justru menjadi langkah yang lebih efektif untuk menekan praktik pertambangan ilegal.
Karena itu, aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi yang memiliki kewenangan di bidang pertambangan diharapkan segera melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.
"Jika benar dua unit excavator itu memang ditujukan untuk mendukung aktivitas PETI di Palele, maka tindakan pencegahan harus segera dilakukan sebelum alat berat tersebut memasuki lokasi tambang." Tegasnya.
(Tim)


0 Komentar