Diduga 50.000 Ha Wilayah Teritorial Adat Buluh Kasok dicaplok Riau, Pemkab 50 Kota Tiarap?

Limapuluh Kota - Atensinews.co.

Sekira 50.000 Ha Wilayah Adat Jorong Bulu Kasok Kenagarian Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Sumatera Barat diduga berpindah Teritorial.

Prefektur Pemberhentian Papan dan Bukik Noneh (Bukit Nanas) yang terdata sebagai Wilayah adat Jorong Bulu Kasok saat ini diduga sudah dikuasai dan dimasukkkan kedalam Wilayah Pangkalan Kapeh (Kapas), Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

"Dicaplok" nya Wilayah Teritorial Kabupaten Limapuluh Kota oleh Kabupaten Kampar terungkap saat Patok Batas Wilayah kedua Provinsi berpindah sejauh ±20 Km kedalam Jorong Bulu Kasok.

Batas Wilayah Bulu Kasok-Pangkalan Kapeh dulunya dituangkan dalam sebuah perjanjian yang bertarikh Tahun 1943 dan diperbaharui lagi dengan Surat Keterangan Kesepakatan Batas dengan Tarikh 15 Juni 2007.

Dalam Kesepakatan di legalisasi oleh Tanda Tangan Kepala Desa Pangkalan Kapeh bersama Niniak Mamak dan Wali Jorong Buluh Kasok bersama Niniak Mamak pula.

Berikut 10 Perwakilan yang tanda tangan Surat Keterangan Batas Wilayah,
4 Orang Niniak Mamak Ka Ompek Suku Plus Kepala/Wali Jorong (5 Perwakilan) dari Buluh Kasok, sbb ;
1. Usman Dt.Patiah Nan Panjang,
2. Darnis Dt.Paduko Tuan,
3. M.Nasar Dt.Bandaro,
4. Basir Dt.Rajo Pangulu.

Sementara itu dari Desa Pangkalan Kapas diwakili oleh 5 Orang Niniak Mamak Plus Kepala Desa Pangkalan Kapas.

Niniak mamak Buluh Kasok dalam keterangannya kepada media ini Rabu 8 Juli 2026 menyampaikan,
"Harapan kami mintak kejelasan terkait tapal batas wilayah adat kami, sebelumnya sudah kami upayakan penyelesaian pada era bupati Alis marajo (Alm.)-(2000-2005) tentang sengketa batas wilayah, sudah berkali kali kami surati pemerintah daerah tapi belum ada titik terang terkait penyelesaian tapal batas, sampai akhirnya kami undang VAULT VANDELLANT (Pengacara) dan team untuk menyampaikan harapan kami sebagai warga bulu kasok agar dapat segera diselesaikan" Urai mereka.

( Tim )

0 Komentar