Jambi - Atensinews.co
Pria berinisial M (21), warga Aceh Timur, Provinsi Aceh, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi usai diduga berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui Bandara Sultan ThahaJambi.
Pelaku sempat melarikan diri setelah kopernya diperiksa petugas keamanan bandara.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Asep Saepudin mengatakan pengungkapan itu bermula saat Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jambi menerima informasi dari petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Thaha Jambi, mengenai seorang calon penumpang tujuan Yogyakarta yang membawa koper mencurigakan, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat koper berwarna hitam milik pelaku diperiksa menggunakan mesin X-Ray, petugas Avsec menemukan adanya indikasi barang mencurigakan.
"Saat Tim Avsec mencurigai dan memeriksa isi koper tersebut, saat itu juga terduga pelaku langsung kabur melarikan diri,"
Koper tersebut berisi dua bungkus besar narkotika jenis sabu, dengan berat kurang lebih mencapai 2 kg. Tam berhenti di sityu, Tim BNNP Jambi kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV), untuk menangkap pelaku.
Dari hasil penelusuran diketahui pelaku datang ke bandara menggunakan taksi online Daihatsu Sirion berwarna putih dengan nomor polisi BH-1808-KF. Petugas lalu menemukan pengemudi taksi online tersebut dan meminta keterangan mengenai lokasi terakhir pelaku di Hotel Green Jambi.
"Tim BNNP menuju Hotel Green Jambi dan langsung melakukan penangkapan pelaku di kamar 301 hotel tersebut," ujar Asep.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu, satu koper besar berwarna hitam, serta satu unit telepon genggam Realme C61 berwarna hitam.
Saat ini pelaku telah diamankan di Kantor BNNP Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami asal-usul sabu tersebut serta jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pelaku.
"Kami masih melakukan pengembangan jaringan narkoba ini," pungkas Asep.
RJN


0 Komentar