Bacok Pakai Parang, Pria di Kecamatan Hiliduho Ini Langsung Diamankan Polisi Berkat Laporan Warga

Gunungsitoli - Atensinews.co.

‎Polsek Hiliduho berhasil mengamankan 1 (satu) orang terlapor penganiayaan berinisial LMN, (39), warga Desa Sisobalauru, Hiliduho, Nias, yang terjadi Rabu, (13/05/26).

‎Hal ini disampaikan Plt. Kasi Humas Polres Nias Aipda Aris K Gulo, SH melalui release kepada Media.

‎"Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Masyarakat yang melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Hiliduho dan selanjutnya Kapolsek Hiliduho IPTU O. DAELI bersama Personil Polsek Hiliduho mendatangi TKP dan selang waktu kurang dari 1 jam, terlapor berhasil diamankan bersama barang bukti, dan hal tersebut juga tidak terlepas dari bantuan Kades untuk menggalang terlapor", Ujar Aipda Aris.

‎Menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolres Nias AKBP AGUNG S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P. telah memerintahkan Kasat Reskrim Polres Nias AKP SONI. Z., S.H., Bersama dengan Tim Sat Reskrim Polres Nias untuk turun ke lapangan dan membantu Polsek Hiliduho dalam hal penyelidikan secara insentif.

‎Adapun Barang Bukti yang diamankan sementara berupa sebilah parang diduga milik terlapor.

‎Lebih lanjut, Aipda Aris menyampaikan bahwa saat ini Tim sedang terus melakukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut, sementara korban SH (41 Tahun) masih dilakukan penanganan medis. 

(PZ)

0 Komentar