Satbinmas Polres Melawi Tertibkan Seragam Satpam di Nanga Pinoh, Tegaskan Kepatuhan Perpol 4/2020

Melawi - Atensinews.co.

‎Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan satuan pengamanan (Satpam), Unit Binkamsa Satbinmas Polres Melawi melaksanakan kegiatan pembinaan dan penertiban seragam Satpam di wilayah Kecamatan Nanga Pinoh, Selasa (28/4/2026).

‎Kegiatan tersebut dipimpin oleh PS Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Melawi, Aiptu Supar’am, dengan menyasar sejumlah objek vital, di antaranya Satpam Kantor KP2KP Unit Nanga Pinoh, Satpam CU Keling Kumang Unit Nanga Pinoh, Satpam Bank BRI Kanca Melawi, Satpam Bank Syariah Unit Nanga Pinoh, serta Satpam Bank Mandiri Unit Nanga Pinoh.

‎Dalam kegiatan itu, petugas memberikan pembinaan sekaligus melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi dan penampilan anggota Satpam. Salah satu fokus utama adalah penertiban penggunaan seragam sesuai ketentuan terbaru.

‎“Ada beberapa anggota Satpam yang masih menggunakan seragam kurang Rapi dan tidak lengkap. Kami berikan teguran dan imbauan agar segera menyesuaikan dengan  aturan yang berlaku,” ujar Aiptu Supar’am.

‎Selain itu, dilakukan pula pengecekan Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam guna memastikan masih berlaku dan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

‎Petugas juga memberikan sosialisasi terkait aturan tersebut, termasuk pentingnya perpanjangan KTA bagi anggota Satpam yang masa berlakunya telah habis.

‎Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut disampaikan pula imbauan kamtibmas kepada para anggota Satpam agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan kerja masing-masing.

‎“Satpam merupakan mitra Polri di lapangan, sehingga diharapkan selalu menjaga sikap tampang, penampilan yang rapi, serta bersikap humanis dalam memberikan pelayanan,” jelasnya.

‎Dalam kegiatan tersebut, petugas juga membuka ruang komunikasi dengan menerima berbagai informasi dan masukan dari anggota Satpam terkait permasalahan keamanan di lingkungan kerja mereka.

‎Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, turut disosialisasikan layanan Call Center 110 Polres Melawi yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian atau gangguan kamtibmas secara cepat.

‎(Tim)

0 Komentar