Polres Binjai Ungkap 82 Kasus Narkoba dan 24 Kasus Kejahatan Jalanan

Binjai - Atensinews.co.

‎Polres Binjai menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika serta kejahatan jalanan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal, Selasa (28/4/2026)

‎Kapolres Binjai, Mirzal Maulana, melalui Kasi Humas Iptu Azwir Hidayat menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba dan Satreskrim dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

‎"Dalam pengungkapan kasus narkotika, Satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak 82 kasus dengan 102 tersangka," sebutnya.



‎Dari hasil tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 111,89 gram sabu, 20,5 gram ganja, 155 butir ekstasi, serta alat hisap, timbangan digital, dan sejumlah telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

‎Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, menyebutkan para tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Binjai.

‎“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Binjai dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda,” ujar Kapolres.

‎Selain itu, Satreskrim Polres Binjai juga berhasil mengungkap 24 kasus kejahatan jalanan sepanjang Januari hingga April 2026, dengan total 27 tersangka yang terdiri dari 26 laki-laki dan 1 perempuan.

‎Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, menjelaskan bahwa dari pengungkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa kunci T, senjata tajam, serta perlengkapan yang digunakan pelaku saat beraksi.

‎“Para pelaku tidak segan melukai korban. Kami tidak akan memberi ruang bagi kejahatan jalanan dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya

‎zopnath pakpahan

0 Komentar