Pemkab Lima Puluh Kota Surati Instansi Pendidikan, Data Siswa Ijazah Tertahan Segera Dikumpulkan

Limapuluh Kota – Atensinews.co.

‎Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota melalui Sekretariat Daerah mengambil langkah konkret dalam upaya membantu siswa yang terkendala administrasi. Pemerintah telah mengirimkan surat resmi kepada tiga instansi pendidikan utama, meminta data siswa yang ijazahnya masih tertahan di sekolah.

‎Surat ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota.

‎Langkah ini diambil sebagai wujud kepedulian terhadap kesejahteraan sosial siswa, khususnya mereka yang belum dapat menerima dokumen penting karena belum melunasi kewajiban finansial kepada pihak sekolah.

‎Fasilitasi Program ATENSI

‎Dalam surat edaran tersebut, Pemkab menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program ATENSI (Analisis, Tindakan, Evaluasi, Norma, Standar, Informasi) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Melalui program ini, pemerintah berkomitmen memfasilitasi pemenuhan hak pendidikan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

‎Salah satu bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan adalah fasilitasi penyelesaian administrasi melalui Santra ABISEKA di Pekanbaru. Oleh karena itu, pemerintah daerah meminta bantuan seluruh instansi terkait untuk segera mengirimkan data siswa yang bersangkutan.

‎"Kami mohon bantuan Saudara untuk dapat mengirimkan data anak yang ijazahnya masih tertahan di sekolah karena belum memenuhi kewajiban ke pihak sekolah," demikian isi surat tersebut.

‎Syarat dan Mekanisme

‎Pendataan ini memiliki kriteria khusus, di mana siswa yang dimaksud harus sudah tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) pada Desil 1 hingga V. Format pendataan telah dilampirkan bersama surat pemberitahuan tersebut.

‎Kebijakan ini resmi dikeluarkan pada Jumat, 17 April 2026. Pemerintah berharap melalui pendataan ini, dapat ditemukan solusi yang tepat sehingga tidak ada satu pun anak di wilayah ini yang masa depannya terhambat hanya karena persoalan administrasi.

‎Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan hak siswa atas dokumen pendidikan dapat segera terpenuhi tanpa membebani kondisi ekonomi keluarga yang kurang mampu.

‎( Tim )

0 Komentar