Pakai Linggis dan Gembok, Pencuri Warung di Pasar Rimbo Data Akhirnya Diringkus

Limapuluh Kota – Atensinews.co.

‎Tim Reskrim Polsek Pangkalan berhasil mengamankan seorang pria berinisial ISMIRAT (45) atau akrab disapa Unciang, dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka di Jorong Panang, Kenagarian Tanjung Balit, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kamis (16/4/2026) sekira pukul 14.00 WIB.

‎Kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/IV/2026 yang dilaporkan pada awal Februari lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan yang mendalam, petugas akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan dan penangkapan untuk mengamankan pelaku.

‎Kapolsek Pangkalan, AKP Hendra membenarkan bahwa tersangka diduga kuat menjadi pelaku pencurian yang terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026 sekira pukul 02.30 WIB di sebuah warung milik korban bernama Yosi, yang berlokasi di kawasan Pasar Rimbo Data.

‎Barang Bukti Diamankan
‎Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas juga melakukan penggeledahan dan berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi, antara lain:

‎- 1 unit handphone
‎- 1 buah gembok
‎- 1 buah linggis

‎Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku telah mengambil barang-barang di dalam warung tersebut dengan cara membongkar atau merusak pintu, sehingga perbuatannya memenuhi unsur pencurian dengan pemberatan.

‎Dijerat Pasal Berlaku
‎Saat ini, tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan Polsek Pangkalan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 ayat (2) huruf a dan huruf b Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

‎Pihak kepolisian menyatakan akan terus melengkapi berkas administrasi perkara dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau kasus serupa yang mungkin pernah dilakukan tersangka.

‎Imbauan Keamanan
‎Melalui kesempatan ini, AKP Hendra juga mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga keamanan tempat usaha dan lingkungan permukiman agar terhindar dari tindak kejahatan.

‎( Aweng )

0 Komentar