Dugaan Korupsi Disdikbud Pesawaran Kembali Meledak, Ketua GARDA P3ER Serahkan Bukti Tambahan ke Kejari

Pesawaran – Atensinews.co.

‎Kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran kembali memanas. Ketua GARDA P3ER Pesawaran, Sabturizal, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran pada Senin (13/4/2026) untuk menyerahkan bukti tambahan terkait pelanggaran pengangkatan pegawai non-ASN di lingkungan Disdikbud.

‎Bukti tersebut diterima langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Pesawaran, Fuad Alfano Adi Chandra, S.H. "Alhamdulillah, berkas tambahan sudah kami terima. Akan kami teliti syarat formil dan materilnya," ujar Fuad singkat.

‎Sabturizal menjelaskan bahwa bukti baru ini menguatkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pasal 65.

‎Dalam pasal tersebut ditegaskan tiga larangan utama:

‎1. Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.
‎2. Larangan berlaku juga bagi pejabat lain di instansi pemerintah yang melakukan pengangkatan pegawai non-ASN.
‎3. Pejabat yang melanggar dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎"Faktanya, di tahun 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran masih menerima pegawai honorer di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Kami punya bukti-buktinya," tegas Sabturizal kepada awak media.

‎Penyerahan berkas tambahan ini, lanjut Sabturizal, sebagai bentuk keseriusan GARDA P3ER Pesawaran dalam mengawal kasus dugaan korupsi di instansi tersebut.

‎Sikap Tegas: Demo Direncanakan

‎Sabturizal juga mengumumkan bahwa pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat. "Kami akan melakukan demo di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran," tutupnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikbud Kabupaten Pesawaran belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan dan rencana aksi unjuk rasa tersebut.

‎(Tim)

0 Komentar