Medan - Atensinews.co.
Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, menghadiri Rapat Pembahasan Lokasi Batalyon Teritorial Pembangunan 908/Gajah Dompak yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (8/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M., serta dihadiri oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A., Bupati Pakpak Bharat, Frans Bernhard Tumangger, serta sejumlah perwakilan instansi terkait dari pemerintah pusat dan daerah.
Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas koordinasi Kementerian Dalam Negeri terkait adanya perbedaan pandangan mengenai usulan lokasi pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan 908/Gajah Dompak yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Dairi, namun berada pada wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Pakpak Bharat.
Dalam forum tersebut, dibahas secara komprehensif aspek administratif, regulasi, serta kondisi faktual di lapangan terkait batas wilayah, mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan melalui regulasi yang berlaku, termasuk Permendagri Nomor 28 Tahun 2019 tentang batas daerah.
Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, dalam kesempatan itu menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi untuk mendukung pembangunan Batalyon sebagai bagian dari upaya memperkuat pertahanan wilayah sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Kami pada prinsipnya mendukung penuh pembangunan Batalyon ini karena akan memberikan dampak positif, baik dari sisi keamanan maupun pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Dairi juga siap mengikuti hasil kesepakatan bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati.
Sementara itu, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri menegaskan bahwa substansi utama yang dibahas dalam rapat adalah terkait batas wilayah administratif, bukan pada pembangunan batalyon itu sendiri. Oleh karena itu, diperlukan verifikasi lapangan serta sinkronisasi data antar instansi guna memastikan kejelasan batas daerah.
Rapat juga menyepakati bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menyampaikan usulan resmi kepada pemerintah pusat terkait penyesuaian administrasi lokasi, sebagai tindak lanjut dari hasil kesepakatan rapat sebelumnya yang telah dituangkan dalam berita acara.
Selain itu, direncanakan akan dilakukan kunjungan lapangan oleh tim teknis dari Kementerian Dalam Negeri bersama pihak terkait guna memastikan kondisi riil di lokasi yang diusulkan.
(Tim)


0 Komentar