TNI AL - Lanal Tg. Balai Karimun Menggagalkan Kapal Pompong Tanpa Nama Bermuatan Balpress Dan Rokok Non Cukai Di Perairan Pulau Sanglar

Karimun - Atensinews.co.

‎Bertempat di perairan Pulau Sanglar tepatnya di utara Pulau Benah, Kabupaten Karimun (Koordinat 0°38'10.47"N 103°38'08.43"E), Tim Quick Response Kodaeral IV Lanal TBK bersama Personel Satgas Operasi Intelmar.

‎“Mantera Sakti-26” Koarmada I (Tim II Wilayah Tanjung Balai Karimun) berhasil mengamankan 1 (satu) unit pompong tanpa nama ukuran ±3 GT bermesin Domfeng 32 D warna cokelat.

‎Tiga orang tersangka berinisial I, A dan C telah diamankan di Mako Lanal Tg. Balai Karimun beserta barang bukti berupa kapal, mesin, 75 koli sepatu bekas (4.566 pasang), 211.460 batang rokok non cukai, 9 pcs karpet, 3 tas ransel dan 3 unit handphone.

‎Kronologis kejadian bermula pada Sabtu malam saat Tim melaksanakan patroli dari Posal Moro menuju perairan Sanglar.

‎Di perairan utara Pulau Benah terdeteksi kapal tanpa penerangan yang melakukan pengelapan. Selanjutnya dilaksanakan penghentian dan pemeriksaan, Tim berhasil mengamankan 1 nahkoda dan 2 ABK beserta seluruh muatan.

‎Berdasarkan keterangan awal, kapal berangkat dari Jembatan 5 Barelang, Batam, dengan rencana ship to ship di Perairan Pulau Muda, Sungai Kampar, Riau.

‎Dari hasil pendalaman, kegiatan ilegal tersebut telah dilakukan sebanyak tiga kali dengan rute Batam – Pulau Muda, Sungai Kampar, dengan berbagai muatan termasuk kursi plastik, karpet, balpress dan rokok tanpa cukai.

‎Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 402.680.000,00. Proses hukum selanjutnya dilimpahkan kepada KPPBC Tipe Madya B terkait dugaan pelanggaran kepabeanan dan cukai sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

‎(Darman/Tim)

0 Komentar