Polsek Kapur IX Amankan Pelaku Dugaan Pencurian dengan Pemberatan di SDN 04 Sialang ‎

Limapuluh Kota - Atensinews.co.

‎Polsek Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, berhasil menangkap seorang tersangka dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SDN 04 Sialang. Tersangka berinisial AR, bernama Alias A.R, berhasil diamankan pada hari Rabu (25/3/2026) berdasarkan laporan dan proses penyidikan yang dilakukan.

‎Kejadian pertama kali terdeteksi pada hari Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di lingkungan sekolah yang terletak di Jorong Ronah Koto, Kenagarian Sialang, Kecamatan Kapur IX. Laporan mengenai kasus ini telah diajukan dengan nomor LP/B/04/III/2026/SPKT/POLSEK KAPUR IX/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMBAR, dan penangkapan dilakukan berdasarkan serangkaian surat resmi termasuk Surat Perintah Penyidikan, Surat Perintah Tugas, Surat Ketetapan Tersangka, serta Surat Perintah Penangkapan yang dikeluarkan pada tanggal yang sama dengan penangkapan.

‎Tersangka lahir di Padang Sidempuan pada 20 Februari 1994, beragama Islam, belum bekerja, dan berdomisili di Jorong Sialang Atas, Kenagarian Sialang, Kecamatan Kapur IX. Diduga telah melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f KUHPidana.

‎Penangkapan dilakukan oleh personel Bripka Tumpal Hariyanato dan Briptu Achmed Fadillah, dengan pendampingan langsung Kapolsek Kapur IX AKP Rika Susanto, S.H. yang memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan.

‎AKP Rika Susanto menegaskan bahwa Polsek Kapur IX akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap berbagai tindak pidana, terutama kejahatan pencurian, untuk menjaga situasi kamtibmas wilayah hukumnya tetap aman dan kondusif bagi masyarakat.

‎( Aweng )

0 Komentar