Polres 50 Kota Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Guguak, Berkat Info Warga

Limapuluh Kota - Atensinews.co.

‎Polres 50 Kota melalui Satresnarkoba baru saja berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria dewasa di Kecamatan Guguak, Rabu (4/3/2026) dini hari.

‎Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/08/II/2026/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 4 Maret 2026 lho. Terduga pelakunya berinisial HR (28), seorang wiraswasta yang tinggal di Jorong Kaludan, Kenagarian Sungai Talang, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota.

‎Kasat Resnarkoba Polres 50 Kota, AKP Riki Yovrizal, SH, MH, cerita kalau kasus ini bermula dari info dari masyarakat yang bilang ada aktivitas penyalahgunaan sabu di Guguak. Tim langsung melakukan penyelidikan, dan setelah dapat info akurat, mereka menangkap HR di sebuah gudang buah di Jorong Kaludan sekitar pukul 02.30 WIB.

‎Pas digeledah di lokasi, petugas menemui banyak barang bukti, Ada 1 paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening, dibalut tisu, dan disimpan di kotak rokok. Terus ada juga 1 HP OPPO F11 biru sama SIM card-nya, 2 timbangan digital, 1 pack plastik klip bening, dan beberapa lembar plastik klip lagi. Nggak cuma di situ, pas digeledah ke pondok tempat tinggalnya, petugas juga nemui timbangan digital dan plastik klip yang diduga buat ngemas narkotika.

‎Dari interogasi awal, HR ngaku kalau barang bukti itu miliknya dan dia yang pegang. Proses penangkapan dan penggeledahan ini juga disaksikan sama perangkat nagari dan warga setempat lho. Sekarang HR sama semua barang bukti udah diamankan ke Mapolres 50 Kota buat proses hukum selanjutnya.

‎AKP Riki juga nambahin kalau keberhasilan ini nggak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani kasih info ke polisi. Dia ngimbau warga di wilayah hukum Polres 50 Kota buat terus kerja sama buat lawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

‎Saat ini, HR masih diperiksa secara intensif buat pengembangan kasus, termasuk nyari tau kalau ada jaringan atau pihak lain yang terlibat. Polres 50 Kota juga janji bakal terus ningkatin upaya pencegahan dan penindasan biar lingkungan jadi aman dan bersih dari narkoba, demi masa depan generasi bangsa kita.

‎( Aweng )

0 Komentar