Optimalkan Kelancaran Arus Mudik, Satgas Kamseltibcar Lantas Polres Majalengka Arahkan Kendaraan Sumbu 3 Keluar

Majalengka - Atensinews.co.

‎Dalam rangka menjamin kelancaran arus lalu lintas selama masa Operasi Ketupat Lodaya 2026, jajaran Satlantas Polres Majalengka melakukan langkah strategis di jalur bebas hambatan Tol Cipali. Pada Minggu (15/3/2026), Satgas Kamseltibcar Lantas melakukan pengalihan arus khusus bagi kendaraan berat bersumbu tiga atau lebih untuk keluar melalui GT Kertajati di KM 158.

‎Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas AKP Pandu Renata S., S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari manajemen lalu lintas guna mengurai kepadatan di jalur utama tol. Kendaraan sumbu tiga atau lebih, seperti truk kontainer dan armada logistik berat diarahkan untuk keluar melalui Gerbang Tol Kertajati guna memastikan kelancaran arus bagi kendaraan pribadi dan bus yang mendominasi pergerakan mudik.

‎"Sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., kami dari Satgas Kamseltibcar Lantas melakukan pengaturan dan pengeluaran kendaraan sumbu tiga melalui Gate Tol Kertajati di KM 158. Hal ini penting untuk menjaga volume kendaraan di dalam tol agar tetap stabil dan mencegah terjadinya perlambatan yang signifikan akibat kendaraan bermuatan besar," ujar AKP Pandu Renata S.

‎Personel Satlantas Polres Majalengka bersiaga di titik-titik persimpangan dan jalur menuju gerbang tol untuk memberikan arahan secara humanis kepada para pengemudi angkutan berat. Selain pengaturan arus, petugas juga memberikan imbauan kepada para sopir truk agar tetap mengutamakan keselamatan berkendara, memperhatikan batas kecepatan, serta tidak memaksakan diri jika kondisi fisik sudah lelah.

‎Upaya sterilisasi jalur tol dari kendaraan angkutan barang tertentu ini mengacu pada surat keputusan bersama mengenai pembatasan operasional angkutan barang selama masa mudik Lebaran 1447 H. Dengan dialihkannya kendaraan berat ke jalur arteri melalui Kertajati, diharapkan risiko kemacetan di titik-titik rawan sepanjang tol wilayah hukum Polres Majalengka dapat diminimalisir.

‎(Iding)

0 Komentar