Jakarta - Atensinews.co.
Aliansi masyarakat lingkar tambang (Almaslintang) dan Pemangku Hak Ulayat (PHU) 19 marga se-Kabupaten Dairi melakukan pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Senin (2/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan aspirasi dan dukungan masyarakat lingkar tambang untuk penerbitan Ijin AMDAL PT Dairi Prima Mineral (DPM).
Aliansi Masyarakat lingkar tambang Dairi menyerahkan surat dukungan yang berisi hampir 4000 tanda tangan dan dukungan dari masyarakat, serta surat pengantar dari Almaslintang dan Pemangku Hak Ulayat (PHU) 19 marga se-Kabupaten Dairi, Mereka berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dukungan tersebut dan segera menerbitkan Ijin AMDAL PT DPM.
Dokumen dukungan masyarakat tersebut diserahkan langsung kepada menteri dalam bentuk fisik maupun digital (flashdisk).
Sahbin cibro sebagai perwakilan almas lintang menegaskan bahwa mereka hadir sebagai representasi suara mayoritas masyarakat lingkar tambang.
"Kami masyarakat lingkar tambang sangat merugi sejak dicabutnya Ijin AMDAL PT DPM pada 2022/2023. Aktivitas PT DPM vakum dan tidak ada kegiatan di daerah kami. Kami berharap pemerintah dapat melihat fakta sebenarnya di lapangan dan mempertimbangkan dukungan kami," kata sahbin cibro.
Menteri KLH menyambut baik aspirasi masyarakat dan berjanji akan meninjau kembali kasus PT DPM. Tim dari KLH juga akan turun ke lapangan untuk melakukan studi kelayakan lingkungan.
Almaslintang dan perwakilan masyarakat lingkar tambang Dairi mengucapkan terima kasih kepada Menteri KLH dan stafnya atas sambutan hangat dan perhatian mereka. Mereka juga memberikan cenderamata berupa oles pak pak dan kopi khas Dairi sebagai rasa syukur dan terima kasih.
Pemberian ini menjadi simbol harapan agar pembangunan pusat dan daerah dapat berjalan selaras demi kesejahteraan masyarakat.
Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran pengurus PHU 19 Marga, di antaranya Saut Ujung (Ketua), Aslim Padang (Ketua Harian), Jony Lingga (Sekretaris Jenderal), serta Delpi Masdiana Ujung (Penasihat Hukum).
Munthe


0 Komentar