KONI Majalengka Digeledah, Dugaan Korupsi Dana Hibah Terungkap

Majalengka - Atensinews.co.

‎Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka menyita berbagai dokumen dan perangkat elektronik saat menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Majalengka, Selasa (10/3/2026).

‎Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejari Majalengka di kantor KONI yang berada di area Gedung Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka.
‎Kegiatan tersebut berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 10.15 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

‎Kasi Pidana Khusus Kejari Majalengka Yogi Purnomo mengatakan penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2024 dan 2025.

‎Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.
‎“Dalam proses penggeledahan ini kami menyita kurang lebih 150 dokumen,” kata Yogi didampingi Kepala Seksi Intelijen Iman Suryaman di kantornya.

‎Selain dokumen, penyidik juga menyita beberapa perangkat elektronik seperti satu unit komputer, satu unit laptop, satu tablet, serta dua unit telepon seluler.

‎Telepon seluler yang disita tersebut diketahui merupakan milik Ketua dan Bendahara KONI Majalengka.
‎Barang-barang tersebut selanjutnya akan diperiksa oleh tim penyidik guna menelusuri aliran penggunaan dana hibah yang sedang diselidiki.

‎Menurut Yogi, penyitaan dokumen dan perangkat elektronik dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi dana hibah tersebut.

‎Kami akan mendalami semua barang bukti yang telah disita untuk mengetahui pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.

‎(Iding)

0 Komentar