Jakarta - Atensinews.co.
Komunitas Warga Jakarta (KOMWAJA) mengeluarkan ultimatum tegas kepada seluruh gedung tinggi³ di Jakarta, termasuk kantor pemerintah, bangunan swasta, dan pusat perbelanjaan (mal), untuk segera menghentikan praktik eksploitasi air tanah. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap krisis air yang semakin mengkhawatirkan dan dampak negatif jangka panjang terhadap lingkungan di ibu kota.Jakarta Minggu (15/3/2026).
Dalam pernyataan resmi yang dirilis hari ini, Anwar Sjani, selaku Ketua Umum KOMWAJA menegaskan bahwa eksploitasi air tanah yang berlebihan telah menyebabkan penurunan muka air tanah secara drastis di berbagai wilayah Jakarta. Hal ini tidak hanya mengancam ketersediaan air bersih bagi masyarakat umum, tetapi juga memicu masalah lingkungan serius seperti penurunan permukaan tanah (land subsidence) yang dapat merusak infrastruktur kota.
"KOMWAJA mendorong Gubernur Jakarta Pramono Anung memberikan sanksi tegas terhadap semua gedung-gedung tinggi yang melanggar Zona Bebas Air Tanah (ZOBAT). Sanksi tegas atau penerapan sanksi hukum harus diterapkan karena seharusnya gedung-gedung tinggi yang sudah mendapatkan suplai air perpipaan tidak lagi menggunakan air tanah. Menurut hasil investigasi KOMWAJA di lapangan.
Ternyata kami melihat banyak gedung tinggi, baik milik pemerintah maupun swasta dan pusat perbelanjaan Mal-Mal masih terus melakukan pengambilan air tanah tanpa pengawasan yang ketat dan tanpa upaya konservasi yang memadai. Sanksi tegas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus diterapkan tanpa pandang bulu terhadap Gedung Tinggi yang masih mengeksploitasi air tanah misalnya pemberhentian operasional sementara gedung, sanksi denda maksimal bila perlu pencabutan atau penyegelan operasional gedung yang melanggar. Sebagai Warga Negara kita seharusnya menyadari bersama bahwa air tanah adalah sumber daya alam yang terbatas dan harus dijaga bersama," ujar Joko Priyoski juru bicara KOMWAJA.
KOMWAJA menuntut agar seluruh pihak yang terlibat segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan eksploitasi air tanah. Beberapa tuntutan yang diajukan antara lain:
1. Pemerintah daerah Jakarta memperketat perizinan pengambilan air tanah dan melakukan pengawasan rutin terhadap pelaksanaannya.
2. Seluruh gedung diwajibkan untuk mengadopsi teknologi dan praktik konservasi air, seperti penggunaan air hujan dan sistem daur ulang air.
3. Pihak swasta dan pengelola Mal diharapkan menjadi contoh dalam upaya pelestarian sumber daya air dengan mengurangi ketergantungan pada air tanah.
KOMWAJA juga mengancam akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut, termasuk aksi protes dan advokasi yang lebih luas, jika tuntutan ini tidak direspon dengan serius dalam waktu yang ditentukan. "Kami tidak akan diam melihat ibu kota kita semakin terancam oleh krisis air. Kami akan terus berjuang untuk memastikan bahwa hak masyarakat atas air bersih terjamin dan lingkungan Jakarta tetap lestari," tambah Ramadhan Isa Sekjend KOMWAJA..
KOMWAJA berharap bahwa ultimatum ini dapat menjadi panggilan bangun bagi seluruh pihak untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah eksploitasi air tanah di Jakarta. KOMWAJA menyatakan dukungan penuh terhadap Gubernur Pramono dan PAM JAYA dalam mencapai target cakupan 100 persen air bersih di Jakarta.
"ini adalah tanggung jawab bersama, dan hanya dengan kerja sama yang kuat kita dapat memastikan masa depan yang berkelanjutan bagi Jakarta sebagai kota global," pungkas Aktivis KOMWAJA di Jakarta.
AR


0 Komentar