Komisi I DPRD Sumsel Terima Audiensi Warga Karya Jaya Terkait Sengketa Lahan dengan Sejumlah Perusahaan ‎

Palembang – Atensinews.co.

‎Bertempat di ruang rapat Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Komisi I menerima audiensi dari warga Kelurahan Karya Jaya terkait persoalan sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

‎Sekretaris Komisi I DPRD Sumsel dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, A. Taufik, mengatakan rapat tersebut membahas permasalahan batas lahan yang berbenturan dengan pihak perusahaan, termasuk persoalan akses jalan serta dokumen kepemilikan tanah.

‎Permasalahan itu melibatkan sejumlah perusahaan, di antaranya PT Wahana Bara Sentosa dan PT Fortuna Marianat Jantan. Menurutnya, DPRD akan mempelajari secara menyeluruh dokumen yang disampaikan warga serta melakukan pencocokan data dengan dokumen yang dimiliki perusahaan.

‎“Benang merahnya sedang kami pelajari. Setelah ini kami akan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan. Kami juga meminta dukungan dari OPD terkait seperti Biro Hukum, Biro Pemerintahan, dan instansi lainnya agar persoalan ini bisa ditelaah secara komprehensif,” ujar Taufik.

‎Ia menambahkan, pembahasan lanjutan direncanakan akan digelar setelah Lebaran. Pihaknya berharap seluruh pihak dapat menunggu proses yang sedang berjalan, sembari memastikan kepastian hukum atas dokumen yang ada.

‎“Semua pihak sudah mendapatkan haknya untuk menyampaikan aspirasi. Saat ini dokumen sedang kami pelajari dan akan dipadupadankan dengan data perusahaan,” tegasnya.

‎Sementara itu, Yamin selaku kuasa hukum warga menyampaikan bahwa sengketa lahan tersebut terjadi di wilayah RT 30 dan RT 40 Kelurahan Karya Jaya serta RT 29 Kelurahan Kertajaya. Ia menyebut konflik lahan antara warga dan pihak perusahaan telah berlangsung lebih dari 10 tahun.

‎Menurutnya, selama ini pihaknya telah berupaya untuk bertemu dengan manajemen perusahaan guna mencari solusi, namun belum pernah mendapatkan kesempatan audiensi secara langsung.

‎“Permasalahan ini sudah berlarut-larut hampir 10 tahun. Kami ingin agar ada kepastian hukum bagi masyarakat yang tinggal dan memiliki lahan di lokasi tersebut, sehingga mereka merasa aman dan tidak lagi dibayangi persoalan,” ujar Yamin.

‎Ia mengapresiasi DPRD Sumsel yang telah menjadwalkan audiensi dan berharap tindak lanjut dari dewan dapat menjadi jalan penyelesaian bagi sengketa yang selama ini belum menemukan titik terang.

‎(Tim)

0 Komentar