Deli Serdang - Atensinews.co.
Unit Reskrim Polsek Medan Baru telah Mengmankan 1 (Satu) orang laki-laki atas nama Dian Saputra, berusia (23 tahun), Warga Pasar V, Dusun XIII, Desa Tembung, Kecamatan Percut sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pelaku ini melakukan sepecialis pencurian Sepeda Motor di parkiran belakang Care Four tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Komplek Plaza Medan Fair Parkiran Gratis, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, pada Senin, 02 Februari 2026,sekira pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Medan Baru, Kompol.Bambang Gunanti Hutanarat, S.H.M.H, melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru,Iptu.Poltak M.Tambunan,S.H.MH,mengatakan,
kronologis kejadian pada Senin,02 Feburari 2026,sekira pukul 13.30 WIB korban berkunjung ke Plaza Medan Fair dan memarkirkan sepeda motornya di paltaran parkir gratis diluar parkir ber bayar Komplek Plaza Medan Fair, dan setelelah mengunci stang sepeda motornya korban masuk ke dalam Plaza Medan Fair tepat pukul 19.00 WIB.
Kemudian korban hendak pulang,korban mendapati sepeda motornya telah hilang atau rahib dari pelataran parkir geratis atas kejadian tersebut korban membuat
LP/B/100/II/2026/SU/POLRETABES MEDAN/ SEK MDN BARU Tanggal 02 Februari 2026/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Korban ini atas nama Agung Syahputra, berusia (30 tahun), Warga Jalan B Cempaka, Pasar III, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.
Lanjut Iptu,Poltak M.Tambunan mengatakan, kronologis penangkapan pelaku pada Senin, 2 Februari 2026 sekira pukul 19.30 WIB.Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu.Poltak M.Tambunan, Panit 1 Reskrim Polsek Medan Baru, Panit 2 Reskrim Polsek Medan Baru,
dan Personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru,mendapat laporan adanya terjadi pencurian sepeda motor di areal parkir geratis Plaza Medan Fair dan Personil Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru melaksanakan Patroli diseputaran Jalan Sekip dan Belakang Plaza Medan Fair.
Sewaktu tim melintas di Jalan Dagan Belakang Plaza Medan Fair,bertemu dengan korban atas nama Agung Syahputra dimana korban mengatakan bahwa sepeda motornya telah hilang. berbekal keterangan masyarakat yang di tempat kejadian perkara (TKP) Personil Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru melihat diseputran Plaza Medan Fair.
Tepat di pintu keluar Plaza Medan Fair terlihat 2 orang laki-laki megendarai 2 sepeda motor dengan cir-ciri yang sama persis dengan keterangan masyarakat dan salah satu sepeda motor milik korban melintas dengan cekatan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan penagkapan terhadap pelaku tersebut dan salah satu teman pelaku berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor korban tersebut.
Usai mengamankan 1 orang pelaku pencurian sepeda motor,selanjutnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengintrogasi pelaku Dian Saputra bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama rekannya bernisial R,berhasil melarikan diri hasil introgasi pelaku sudah melakukan pencurian sebanyak delapan belas (18) kali dipelataran parkir geratis Plaza Medan Fair.
"Selanjutnya Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru gerak cepat melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku yang lainnya sewaktu pengembangan pelaku Dian Saputra berupaya melarikan diri sehingga team melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku pencurian sepeda motor megeluarkan tembakan sebanyak 3 kali. Namun tidak diindah kan selanjutnya pelaku kemudian diboyong Ke Rumah Sakit Bayangkara Medan guna mendapatkan pertolongan pertama,” tegas Iptu.Poltak M.Tambunan.
Hasil kejahatan pelaku ini selalu digunakan untuk poya-poya dan beli narkoba dan bayar kredit sepeda motor. Barang bukti diamankan Resrim Polsek Medan Baru adalah 1 Unit Honda Scopy Warna Hijau BK 3091 ALS No Rangka MH 1JM0417PK743386 Nomor Mesin JM04E1743392 Atas Nama Dian Saputra.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Baru diamankan tersebut,” kata Iptu Poltak Tambunan.
Zopnath pakpahan


0 Komentar