Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut Tangkap Tiga Pelaku Tawuran

Belawan - Atensinews.co.

‎Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang pelaku aksi tawuran yang terjadi pada Senin, 5 Januari 2026 sore, dan mengakibatkan seorang anak berusia lima tahun terkena tembakan senapan angin.

‎Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, SH., MH., menerangkan bahwa ketiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Rafli (21), Iqbal (20), dan Aditya (18), yang seluruhnya merupakan warga Kelurahan Belawan Bahari.

‎“Penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan dalam dua tahap operasi penangkapan yang dimulai pada tanggal 6 Januari 2026 sekira pukul 02.30 WIB,” jelas AKP Agus Purnomo.

‎Lebih lanjut diterangkan, pada operasi penangkapan pertama, tim gabungan berhasil mengamankan TSK Rafli dan TSK Aditya di lokasi yang sama.

‎Selanjutnya, pada operasi penangkapan kedua, TSK Iqbal berhasil ditangkap di rumah yang berada di sebelah lokasi penangkapan sebelumnya dan juga berhasil diamankan 4 buah sajam berbentuk celurit.

‎Kasat Reskrim menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam aksi tawuran tersebut.

‎“TSK Rafli mengaku membawa senapan angin serta mengumpulkan para pelaku lainnya untuk melakukan tawuran.
‎Sementara TSK Iqbal mengaku ikut dalam aksi tawuran dan menyediakan senjata tajam bagi pelaku lainnya. Sedangkan TSK Aditya mengaku ikut dalam aksi tawuran karena dilatarbelakangi rasa dendam,” ungkapnya.

‎Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Polres Pelabuhan Belawan.

‎Sementara itu, Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

‎(Zopnath Pakpahan)

0 Komentar