![]() |
| Foto (kiri ke kanan): Yason Yonata Gea, S.Pd., Agri Handayan Zebua, Firman Jaya Daeli, S.H., Budiyarman Lahagu, S.E., dan Nota Ziliwu. |
GUNUNGSITOLI, ATENSINEWS.co - Pengurus Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (AMPERA) menggelar diskusi nonformal namun substantif bersama Firman Jaya Daeli, S.H., mantan Anggota DPR RI Komisi Hukum dan Politik, pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Jalan Diponegoro, Kota Gunungsitoli. Diskusi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut berjalan dalam suasana akrab, dialogis, dan penuh pertukaran gagasan kritis.
Diskusi tersebut dihadiri oleh sejumlah pentolan
AMPERA, antara lain Nota Ziliwu, Agri Handayan Zebua, Budiyarman Lahagu, S.E.,
Yason Yonata Gea, S.Pd., serta Setiaman Zebua. Kehadiran para pentolan AMPERA
ini mencerminkan komitmen kolektif organisasi dalam membangun ruang dialog
intelektual sebagai bagian dari perjuangan sosial dan politik yang berorientasi
pada kepentingan rakyat Kepulauan Nias.
Kehadiran Firman Jaya Daeli, tokoh nasional asal
Kepulauan Nias, memiliki makna strategis bagi kalangan aktivis. Selain dikenal
sebagai politisi intelektual dengan rekam jejak panjang dalam isu hukum,
politik, dan tata kelola negara, Firman juga merupakan figur yang konsisten
mendorong penguatan demokrasi substantif dan reformasi kelembagaan. Kapasitas
akademik serta pengalaman beliau sebagai narasumber tetap di lingkungan
pendidikan kepemimpinan Polri (Sespim Polri) menjadikannya rujukan penting
dalam diskursus sosial, hukum, dan keamanan.
Diskusi ini secara khusus menyoroti kondisi
sosial-ekonomi masyarakat Kepulauan Nias dalam konteks dinamika regional
pascabencana banjir besar di wilayah Tapanuli dan Aceh beberapa bulan
sebelumnya. Para aktivis AMPERA memaparkan bahwa bencana tersebut tidak hanya
berdampak lokal, tetapi menimbulkan efek sistemik terhadap jalur distribusi
logistik ke Kepulauan Nias. Terhambatnya arus barang kebutuhan pokok serta
terganggunya pengiriman hasil pertanian dari Nias ke luar daerah dinilai telah
memperlemah daya tahan ekonomi masyarakat, terutama kelompok rentan dan pelaku
usaha kecil.
Selain isu ekonomi, diskusi juga mengangkat
persoalan penegakan hukum di Kepulauan Nias. Para aktivis menekankan pentingnya
supremasi hukum yang berkeadilan, tidak diskriminatif, serta responsif terhadap
kebutuhan masyarakat lokal. Dalam pandangan AMPERA, lemahnya penegakan hukum
tidak hanya berdampak pada rasa keadilan publik, tetapi juga berimplikasi pada
stabilitas sosial dan iklim investasi daerah.
Salah satu isu strategis yang menjadi fokus utama
diskusi adalah wacana pemekaran Provinsi Kepulauan Nias. AMPERA menjelaskan
bahwa aspirasi tersebut bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan bagian
dari upaya struktural untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperpendek
rentang kendali pemerintahan, serta memperkuat identitas dan daya saing kawasan
kepulauan. Isu pemekaran ini sebelumnya telah disampaikan langsung oleh AMPERA
kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dalam kunjungan kerjanya ke
Kepulauan Nias.
Dalam merespons isu pemekaran Provinsi Kepulauan
Nias, Firman Jaya Daeli memberikan penekanan khusus pada dimensi geopolitik dan
ketahanan nasional. Menurutnya, Kepulauan Nias tidak dapat dipahami semata
sebagai wilayah administratif, melainkan sebagai kawasan strategis negara dalam
konteks pertahanan, kedaulatan maritim, dan geopolitik Indonesia.
Firman menegaskan bahwa secara geografis,
Kepulauan Nias merupakan wilayah kepulauan terdepan di bagian barat Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan langsung dengan Samudra
Hindia dan jalur pelayaran internasional. Posisi ini menjadikan Nias memiliki
nilai strategis dalam menjaga kedaulatan wilayah laut, pengawasan perbatasan
maritim, serta stabilitas keamanan nasional di kawasan barat Indonesia.
Dalam perspektif ketatanegaraan, Firman
berpandangan bahwa pembentukan Provinsi Kepulauan Nias justru merupakan langkah
penguatan negara, bukan pemecahan atau pelemahan NKRI. Pemekaran, apabila
dilakukan berdasarkan kajian akademik yang matang dan kerangka hukum yang
konstitusional, akan memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan
efektivitas pelayanan publik, serta memperkuat kehadiran negara di wilayah
terluar dan terdepan.
“Negara yang kuat bukan hanya hadir di pusat
kekuasaan, tetapi juga harus hadir secara nyata di wilayah-wilayah
strategisnya,” tegas Firman dalam diskusi tersebut. Menurutnya, penguatan
struktur pemerintahan di Kepulauan Nias melalui pembentukan provinsi akan
memperbesar kapasitas negara dalam mengelola potensi maritim, sumber daya
manusia, serta sistem pertahanan dan keamanan wilayah kepulauan.
Firman juga menambahkan bahwa dalam konteks
geopolitik global yang semakin dinamis, negara kepulauan seperti Indonesia
membutuhkan tata kelola wilayah yang adaptif dan berbasis kepulauan. Oleh
karena itu, pembentukan Provinsi Kepulauan Nias dapat dipandang sebagai bagian
dari strategi nasional untuk memperkokoh integrasi wilayah, memperkuat
kedaulatan maritim, serta menjaga stabilitas geopolitik di kawasan Samudra
Hindia.
Dengan demikian, Firman menekankan bahwa narasi
pemekaran Provinsi Kepulauan Nias harus diletakkan dalam kerangka besar
kepentingan nasional. Penguatan Nias melalui pemekaran bukanlah agenda sempit
kedaerahan, melainkan kontribusi strategis terhadap penguatan NKRI, persatuan
bangsa, dan kedaulatan negara di wilayah terdepan Indonesia.
(Nota Ziliwu)


0 Komentar