![]() |
| Foto: Sekretaris Jenderal AMPERA, Yason Yonata Gea, S.Pd., menyampaikan pernyataan kepada insan pers di Sekretariat AMPERA, Jalan Mistar Lasara Bahili, Gunungsitoli, Jumat (16/1/2026). |
GUNUNGSITOLI,
ATENSINEWS.co - Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (AMPERA) memastikan
akan menggelar aksi terbuka pada Kamis, 22 Januari 2026,
di Tugu Meriam Kota Gunungsitoli, ikon
sejarah perlawanan dan perjuangan rakyat Nias. Aksi ini ditujukan untuk
menyerukan satu tuntutan utama: pencabutan moratorium
pemekaran daerah dan penetapan Provinsi Kepulauan Nias sebagai Daerah Otonomi
Baru.
Sekretaris Jenderal AMPERA, Yason Yonata Gea,
S.Pd., menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk ekspresi politik warga
Kepulauan Nias yang sah secara konstitusional, sekaligus koreksi terbuka
terhadap kebijakan moratorium yang dinilai telah terlalu lama membekukan masa
depan wilayah kepulauan yang masih berstatus 3T (tertinggal, terdepan, dan
terluar).
“Moratorium tidak boleh menjadi alat pembiaran
struktural atas ketimpangan pembangunan,” tegasnya, Jumat (16/1/2026), di
Sekretariat AMPERA, Jalan Mistar Lasara Bahili, Gunungsitoli.
Dalam aksi itu, AMPERA akan menyerukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan Ketua DPR RI
agar segera mencabut moratorium pemekaran, baik secara menyeluruh maupun
terbatas, serta menetapkan pemekaran Provinsi Kepulauan Nias
berdasarkan landasan hukum, kajian akademik, dan rekam jejak persetujuan
politik yang telah ada sejak periode sebelumnya.
Selain kepada
pemerintah pusat, AMPERA juga akan memberikan tekanan politik
terbuka kepada para kepala daerah: Bupati dan Wali Kota se-Kepulauan Nias agar
tidak lagi bersikap pasif. AMPERA mendesak agar seluruh kepala
daerah segera menyurati Presiden RI, DPR RI, dan
Kementerian Dalam Negeri sebagai wujud tanggung jawab
konstitusional dan keberpihakan terhadap aspirasi rakyat Nias.
“Aspirasi pemekaran
tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri di tangan rakyat dan elemen sipil.
Kepala daerah adalah pemangku kepentingan utama. Diam berarti abai terhadap
mandat sejarah,” ujar Yason.
Aksi ini juga akan
menjadi seruan persatuan bagi seluruh tokoh
masyarakat asal Kepulauan Nias: tokoh adat, tokoh agama, akademisi, pemuda,
perempuan, hingga diaspora Nias di berbagai daerah untuk menanggalkan kepentingan sektoral dan perbedaan politik,
serta bersatu mendorong percepatan pemekaran sebagai agenda bersama.
Menurutnya,
pemekaran Provinsi Kepulauan Nias bukan sekadar isu administratif, melainkan instrumen strategis untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik,
memperkuat kedaulatan wilayah maritim di barat Indonesia, serta mempercepat
keadilan pembangunan bagi masyarakat kepulauan yang selama ini
terpinggirkan oleh struktur pemerintahan yang terlalu jauh dari pusat
pengambilan keputusan.
Dipilihnya Tugu Meriam Gunungsitoli sebagai lokasi aksi bukan tanpa
makna. Tempat tersebut merepresentasikan memori kolektif perjuangan
rakyat Nias melawan ketidakadilan dan penindasan di masa lalu.
AMPERA ingin menegaskan bahwa perjuangan hari ini adalah kelanjutan dari
sejarah panjang perlawanan rakyat Nias untuk mendapatkan pengakuan dan keadilan
dari negara.
Sekretaris Jenderal
AMPERA juga menegaskan bahwa aksi ini akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan konstitusional, dengan orasi-orasi
politik yang berlandaskan data, hukum, dan kepentingan publik. Aksi tersebut
diharapkan menjadi atensi serius bagi
Pemerintah Pusat, bahwa suara rakyat Kepulauan Nias tidak lagi
bisa diabaikan atau ditunda tanpa batas waktu yang jelas.
“Provinsi Kepulauan
Nias bukan utopia politik. Ia adalah kebutuhan objektif. Negara harus hadir,
bukan sekadar berjanji,” tutup Yason Yonata Gea.
(Nota Ziliwu)


0 Komentar