Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Warga Simalanggang Milik Sabu Saat Melintas di Jalan Tan Malaka

Payakumbuh - Atensinews.co.

‎Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali membukukan keberhasilan dengan menahan seorang warga Simalanggang yang menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

‎Tersangka berinisial HO (21), yang tinggal di Kenagarian Koto Baru Simalanggang, ditangkap pada Jum'at (12/12) sore ketika sedang melintas di seputar Jalan Tan Malaka, Jorong Koto Baru – salah satu jalur utama di wilayah kecamatan Payakumbuh.

‎Tindakan penangkapan langsung diikuti dengan penggeledahan, di mana petugas menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,19 gram. Benda terlarang itu dibungkus plastik bening dan disembunyikan dalam kotak rokok di kantong celana tersangka. Tak berdaya menghindari, HO segera mengakui bahwa narkotika tersebut memang milik dan berada di bawah penguasaannya.

‎Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen nyata Polri dalam memberantas rantai peredaran narkoba di wilayahnya.

‎"Kami tidak akan memberikan ruang gerak sedikit pun bagi pengedar, bandar, maupun sindikat – baik skala kecil maupun besar," tegasnya.

‎Upaya ini sejalan dengan arahan pimpinan Polri dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba, terutama untuk melindungi generasi muda di Payakumbuh dan sekitarnya. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk diproses sesuai hukum.

‎( Tim )

0 Komentar