Polres Ketapang Bergerak Cepat Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Rumah dan Penembakan di Kecamatan Air Upas

Ketapang - Atensinews.co.

‎Menindaklanjuti laporan warga masyarakat di wilayah Desa air upas yang sempat menjadi berita viral di media, Polres Ketapang sudah mengamankan dua terduga pelaku serangkaian aksi pembakaran rumah atau pondok ladang serta penembakan di wilayah Dusun Petuakan Desa Air Upas Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., menerangkan bahwa kedua pelaku berinisial AD (29) dan I (24) diamankan di wilayah Kecamatan Air Upas setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan Penyidikan.

‎“Dari pengembangan laporan beberapa korban terkait pondok ladangnya yang diduga sengaja dibakar dan mengalami penembakan menggunakan senapan angin, kami langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan serta meminta keterangan dari beberapa saksi", Ujar AKP Ryan.

‎"Dari sejak tanggal 27/07  Tim dari satuan Reskrim polres Ketapang telah mengamankan dua pelaku yaitu AD dan l . Keduanya diduga kuat sebagai pelaku yang sering meneror warga dengan cara menembak warga dengan menggunakan senapang angin serta menakuti warga denggan membakar rumah atau pondok ladang milik warga. Keduanya juga akan dijerat dengan Pasal 187 ayat ( 1 ) KUHP pidana tentang tindak pidana barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran,  ledakan atau banjir," pungkasnya.

Rajiansah

0 Komentar