KAMAKSI Geruduk KPK Desak Penegakkan Hukum Terhadap Rudianto Tjen Anggota DPR RI Atas Dugaan Kasus Korupsi, Manipulasi LHKPN dan Dugaan Mafia Kelapa Sawit

Jakarta - Atensinews.co.

‎Ditengah keprihatinan rakyat atas kondisi ekonomi yang sulit, turunnya daya beli, maraknya pengangguran terutama gaji dan tunjangan tinggi Anggota DPR RI yang tidak mencerminkan keadilan sosial, menjadi momentum agar Parlemen mampu berbenah diri dan juga Lembaga Anti Rasuah harus terus mendapat dukungan rakyat atas penegakkan hukum terhadap koruptor tanpa tebang pilih.Jakarta,Kamis (4/9/2025).

‎Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai di Gedung KPK Merah Putih dan Aksi Pelaporan ke Pihak KPK mendesak penegakkan hukum tanpa pandang bulu atas dugaan skandal praktik korupsi, penyalahgunaan jabatan, dugaan mafia kelapa sawit dan dugaan manipulasi LHKPN yang diduga dilakukan oleh Rudianto Tjen Anggota DPR RI Komisi 1 Fraksi PDIP Dapil Bangka Belitung.

‎ Ada kejanggalan antara gaji yang diterima oleh Rudianto Tjen setiap bulannya sebagai Anggota DPR dengan asset miliknya sebagaimana yang telah didaftarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan yang tercatat atas nama Rudianto Tjen berjumlah sebesar Rp 141 milyar lebih," tegas Joko Priyoski Ketua Umum DPP KAMAKSI.

‎Sebaliknya menurut KAMAKSI, terhadap harta kekayaan milik Rudianto Tjen ditemukan kejanggalan lain hingga diduga total aset keseluruhan milik Rudianto Tjen (RT) termasuk yang tidak tercatat mencapai ± Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun rupiah).

‎"Sebagian aset diduga tidak tercatat atas nama RT. Hal ini menimbulkan indikasi kuat adanya upaya untuk menyamarkan kepemilikan harta kekayaan yang sebenarnya, sehingga menimbulkan ketidaksesuaian antara laporan harta kekayaan yang dilaporkan dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Kami mendesak KPK agar segera memulai pemeriksaan terhadap Rudianto Tjen dan mengusut sumber harta kekayaannya," kata Aktivis yang akrab disapa Jojo tersebut.

‎Menurut KAMAKSI dugaan kasus korupsi dan manipulasi LHKPN Rudianto Tjen (RT) didasari atas kepemilikan aset RT yang disamarkan atau disembunyikan sehingga terjadi False Report/Kesalahan Laporan pada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dengan kebenaran aset berupa:
‎1) Kepemilikan Perkebunan Kelapa Sawit seluas ± 20.000 (dua puluh ribu) hektar berlokasi di Desa Bukit Layang, Bakam, Puding dan Deriji, Kota Waringin (PT Bangka Agro Manunggal dan PT Mestika Abadi Sejahtera).
‎2) Kepemilikan 2 (dua) Pabrik Pengelolaan Kelapa Sawit
‎3) Kepemilikan 2 (dua) Kapal Isap Produksi Tambang Timah yang keduanya bernama dan KIP Bintang Samudera
‎4) Kepemilikan Villa dan Perkebunan yang berlokasi di Kampung Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah
‎5) Kepemilikan atas bangunan berupa Hotel di Belitung

‎Ada yang janggal atas sumber kekayaan Rudianto Tjen yang dinilai tidak wajar KAMAKSI mendesak KPK untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap dugaan kasus praktik korupsi dan manipulasi LHKPN tersebut. KAMAKSI akan terus menggelar Aksi Unjuk Rasa hingga kecurigaan publik terhadap sumber kekayaan Rudianto Tjen dibuka secara transparan. Tidak ada satupun pejabat atau Anggota DPR RI yang kebal hukum di Negeri. Sesuai komitmen Presiden Prabowo akan terus memperjuangkan kepentingan rakyat dan berani melawan koruptor sekuat apapun oknum koruptor tersebut. Rakyat Kuasa, kita dukung KPK memberantas korupsi dan saatnya Gedung DPR bersih dari Praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, pungkas Aktivis KAMAKSI.

AR

0 Komentar