Limapuluh Kota - Atensinews.co.
Iwat Endri,SH,MH praktisi hukum dan Lawyer tegaskan pentingnya pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) dalam mendukung pembangunan daerah. Saatnya wakil rakyat anggota DPRD kabupaten limapuluh kota melaksanakan Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah bersama pihak perusahaan penambang batu bara agar terjadi komunikasi dua arah serta adanya kesepahaman dan anggung jawab sosial perusahaan hal tersebut disampaikan Iwat Endri,SH.,MH,pada Minggu (07/09/2025)
Menurut Iwat Endri,SH.,MH bahwa RDP ini menjadi forum penting untuk membahas sinergi antara dunia usaha dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di kabupaten limapuluh kota.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten limapuluh kota sudah menegaskan bahwa Andalalin terhadap perusahaan tambang batu bara di nagari galugua kecamatan kapur IX kabupaten limapuluh kota,Darmawijaya,SH, mengatakan bahwa pihaknya memang belum pernah mengeluarkan izin Andalalin kepada perusahaan tambang batu bara di nagari galugua kecamatan kapur IX tersebut.
Iwat Endri,SH.,MH bahkan sebutkan bahwa seluruh kendaraan angkutan batubara dilarang menggunakan jalan umum.
“Seluruh perusahaan tambang wajib memiliki jalan khusus untuk operasional. Ini harus segera disosialisasikan agar tidak ada kendala di lapangan nanti,” tegasnya.
Oleh karenanya bahwa rapat RDP sangat penting guna mengkomunikasi dengan seluruh pihak terkait,karena pertemuan ini menjadi bagian dari langkah konkret untuk mendorong kesadaran dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sosial di kecamatan kapur IX khususnya dan kabupaten limapuluh kota pada umumnya ,” ujarnya.
Sebagai putra daerah Iwat Endri,SH.,MH menegaskan bahwa pihaknya berkewajiban mengawal pelaksanaan CSR secara konsisten dan transparan.
“Kami ingin memastikan bahwa keberadaan perusahaan tambang batu bara kecamatan kapur IX kabupaten limapuluh kota membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Meski izin berada di pusat, pengawasan dan pembinaan tetap menjadi hak daerah,” tegas Iwat Endri,SH.,MH.
Kemudian Iwat Endri,SH.,MH juga menambahkan bahwa i,," jangan sampai persoalan- persoalan kecil dibiarkan dan dipelihara terus sehingga masyarakat bisa bergejolak tanpa ada solusi dari pelaku usaha.
( Red )
0 Komentar