Joko Priyoski : Air Bersih Sumber Kehidupan dan Kunci Ketahanan Bangsa Menuju Generasi Emas

Jakarta - Atensinews.co.

‎Selain memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti minum dan sanitasi, ketersediaan air juga sangat menentukan kelangsungan pertanian, industri, serta ketahanan bangsa secara keseluruhan.

‎Leonardo da Vinci pernah berkata, “Water is the driving force of all nature.” Kutipan ini mengingatkan kita bahwa air adalah elemen vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

‎Namun, tantangan penyediaan air bersih semakin berat, mulai dari keterbatasan infrastruktur hingga dampak perubahan iklim yang memicu musim kemarau panjang dan curah hujan tak menentu.

‎Karena itu, kolaborasi pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil menjadi kunci untuk menjamin akses air bersih menuju Generasi Emas Indonesia.

‎*Pentingnya Kesadaran dan Partisipasi Warga Jakarta*

‎Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PAM JAYA di bawah kepemimpinan Arief Nasrudin patut diapresiasi atas langkah serius menuju target 100% cakupan layanan air bersih pada 2030.

‎Upaya ini diwujudkan melalui pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), penerapan teknologi inovatif seperti biofiltrasi dan ultrafiltrasi, serta pembangunan fasilitas komunal berupa reservoir dan water purifier.

‎Saat ini cakupan layanan PAM JAYA sudah mencapai 73 persen, ditargetkan naik menjadi 78 persen pada akhir 2025, dan 85 persen pada 2026.

‎Pencapaian ini juga menjadi bagian dari persiapan menuju Initial Public Offering (IPO) yang akan membuka ruang pengawasan publik lebih transparan.

‎Masyarakat Jakarta memiliki peran penting dalam mendukung sekaligus mengawasi target 100% layanan air bersih.

‎Partisipasi aktif warga akan mempercepat tercapainya generasi masa depan yang sehat dan berdaya saing.

‎*Kritik Konstruktif, Bukan Fitnah dan Hoaks*

‎Kritik publik tentu diperlukan sebagai fungsi kontrol agar PAM JAYA semakin baik. Namun, kritik harus dibedakan dengan fitnah, hujatan, atau hoaks yang justru merugikan masyarakat.
‎Bila ada temuan atau keluhan, sebaiknya disampaikan langsung ke pihak terkait dengan bukti valid, bukan disebarkan di media sosial tanpa dasar yang jelas.

‎Kami mengingatkan bahwa penyebaran hoaks dan fitnah terhadap Dirut PAM JAYA maupun institusinya berpotensi melanggar hukum, termasuk UU ITE dan Pasal 14–15 UU No. 1 Tahun 1946, yang ancaman pidananya bisa mencapai 10 tahun penjara.

‎Oleh karena itu, semua pihak sebaiknya menahan diri dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas yang membutuhkan akses air bersih.

‎*Bersatu Demi Generasi Emas*

‎Air bersih adalah hak dasar rakyat dan amanat konstitusi. Untuk itu, saatnya kita bersatu mendukung upaya pencapaian cakupan 100% air bersih di Jakarta.

‎Keberhasilan ini akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia.

AR

0 Komentar