Nias - Atensinews.co.
Dandim 0213/Nias, Letkol Inf Sampe T, Butar Butar,S.I.P, Menghadiri Rapat Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Menengah Nasional Tahun 2025-2029, bertempat di Aula Gido Kantor Bupati Nias, Senin (11/08/2025).
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Laporan Ka Bappeda Pemkab Nias, Arahan Bupati Nias, Ruang Diskusi dan penutup.
Melalui laporan Bappeda menyampaikan bahwa Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi, diwajibkan laporan percepatan alokasi dan realisasi APBD masing masing melalui Website kendaliekonomi. Kemendagri dengan 9 langkah konkrit percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dan cara pengisian laporan.
Dalam ruang diskusi, Dandim 0213/Nias sangat mendukung 9 langkah konkrit dari pemerintah dan Kodim 0213/Nias.
"Siap mendukung serta bersinergi melalui pembentukan tim Satgas terpadu dalam rangka penanganan peredaran barang barang ilegal dan menyarankan untuk dilakukan operasi pasar murah dengan kerjasama Bulog untuk terjangkaunya harga pasar bagi masyarakat", Ucap Dandim 0213/Nias.
Rapat ini dihadiri oleh Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Dandim 0213/Nias, Kajari Gunungsitoli, mewakili Kapolres Nias, Sekda, pimpinan/mewakili dari PLN, Pelindo, BPS Nias, para KA OPD,para kepala bagian dan undangan lainnya
(Red)
0 Komentar