Medan - Atensinews.co.
Wujudkan Kamtibmas yang kondusif, Unit Reskrim Polsek Medan Area kembali meringkus dan menembak dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukumnya.
Kedua pelaku adalah laki-laki bernama Rudiansyah alias Rudi (35) dan Ganda Sayuti alias Malik (52) warga Jalan Tangguk Bongkar Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai. Kedua pelaku merupakan Residivis kasus pencurian.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Candra SIK melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Dian Simangunsong SH kepada wartawan, pada Jumat (30/5/2025).
Ia menyebutkan kronologis kejadian, pada hari Selasa (27/5/2025) sekira pukul 21.30 WIB korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario 125 BK 2055 AJU di dalam garasi rumahnya di Jalan Tangguk Bongkar/Elang Kelurahan TSM II Kecamatan Medan Denai dalam keadaan stang tidak terkunci dan kunci kontak masih melekat di sepeda motor, dimana pintu garasi dalam keadaan digembok dan kunci gembok disimpan di tiang jendela rumah.
Kemudian pada hari Rabu (28/5/2025) sekira pukul 06.00 WIB korban bangun pagi dan melihat pintu garasi sudah terbuka dan sepeda motornya juga hilang.
“Akibat dari kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan membuat laporan polisi ke Polsek Medan Area, LP/B/405/V/2023/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 28 Mei 2025,” ujar Iptu Dian.
(Red)
0 Komentar