Kasus Korupsi Seragam Sekolah, Pidsus Kejari Diminta Dalami Tersangka Lain


Limapuluh Kota - Atensinews.co.
Pidsus Kejari Payakumbuh  di minta dalami tersangka lain di balik kasus Tipikor Seragam SD SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Kabupaten  limapuluh kota 
Belum juga adanya fakta baru yang  terungkap dalam persidangan dengan agenda dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah SD dan SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten limapuluh kota tahun anggaran 2023.

Pemerhati dan Praktisi Hukum  Iwat Endri,SH.MHKu Warinussy, kepada rakyatsumbar.id. Pada, Kamis (6/3/2025) menyebut bahwa seharusnya para pejabat lain di dinas tersebut didalami keterangannya oleh penyidik guna memperjelas pertanggungjawaban dalam perkara tersebut.

"Tidak adanya keterangan para  saksi  saat persidangan mempertegas terhadap  peran dari  oknum pejabat  yang lain pada dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten limapuluh koya tersebut untuk dimintai pertanggungjawabannya menurut  hukum sesuai regulasi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ). Ini perlu dilakukan," ungkapnya.

Menyoal itu, Iwat Endri,SH.MH  belum mendengar  pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Payakumbuh, untuk  menyebut bahwa ada dan tidaknya tersangka baru perkara tersebut, menunggu fakta persidangan. 

"Kami menunggu fakta baru dalam  persidangan berikutnya , kami  masyarakat  menunggu langkah langkah terbaru dari penyidik," tandasnya.

Diketahui, dugaan korupsi pengadaan baju seragam sekolah SD dan SMP di Dinas Pendidikan  dan Kebudayaan Kabupaten limapuluh kota  itu bisa menyeret beberapa nama yang santer di sebut oleh masyarakat.

Namun dibalik itu semua, sebagai warga masyarakat Limapuluh Kota berharap Pihak Penegak Hukum juga harus mencari Dalang atau Pelaku utama yang disinyalir masih bebas berkeliaran.

Kita selalu mendorong  khususnya Kejaksaan Negeri Payakumbuh “berani” memeriksa ikan kakap yang selama ini disinyalir selalu berlindung dibawah ketiak Penguasa pd masanya.

Inisial seperti DI, FL dan PSV yang diduga memiliki peran kunci dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam ini masih belum tersentuh, padahal khabarnya mereka sudah beberapa kali diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Layak ditunggu, Beranikah Kejari Membidik Para “ikan kakap” ataukah hanya berani menangkap ‘ikan teri” pada diri 3 Rekanan plus 1 Orang Kabid, ” kakap” dilepaskan?

Dari keterangan para saki di  pengadilan tipikor Padang  bahwa para saksi  juga  menyebut nama Plt Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan kabupaten  limapuluh kota  dan termasuk para  penyedia jasa",  Ungkapnya. 

Dalam penegakkan hukum janganlah dibiasakan mengorbankan seseorang sementara pimpinan enak enak menonton proses hukum yg diciptakan sendiri, kami menduga Kabid hanya dikorbankan dalam perkara ini", pungkasnya.

( Red )

0 Komentar