NIAS BARAT, ATENSINEWS.co –
Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 200 juta
di SMA Negeri 1 Moro'o, Nias Barat, tahun 2024 semakin menjadi sorotan. LSM
GARUDA Nasional dan LSM KCBI resmi melaporkan Kepala Sekolah ke Polres Nias.
Ketua DPW LSM KCBI Kepulauan Nias, Helpin Zebua,
menyerahkan laporan tersebut pada Selasa, 18 Maret 2025. Ia memastikan bahwa
kepolisian telah menerima laporan dan kini menunggu tindak lanjut.
“Kami telah menyerahkan laporan ke Polres Nias
dan tanda terima telah diterima. Kami berharap kasus ini segera diproses,” ujar
Helpin.
Penyelidikan bermula dari dugaan penyalahgunaan
dana BOS yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan, namun
diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi.
LSM juga telah mengonfirmasi dugaan ini kepada
Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIV. Pihak dinas menegaskan bahwa jika
terbukti benar, langkah hukum harus segera diambil.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMA
Negeri 1 Moro'o belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi oleh media dan LSM
masih belum membuahkan hasil.
Tokoh masyarakat setempat, S. Hia, mendukung
langkah hukum ini dan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana
pendidikan.
“Saya mendukung penuh laporan ini dan berharap
aparat penegak hukum segera bertindak. Dana pendidikan harus digunakan sesuai
peruntukannya,” tegasnya.
Kasus ini menjadi ujian bagi kepolisian dalam menegakkan hukum secara transparan dan adil. Masyarakat menanti langkah tegas aparat hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini demi kepentingan pendidikan yang lebih baik. (SP)
0 Komentar