Diduga Korupsikan Dana BOS, Kepala SMA Negeri 1 Moro’o Dilaporkan ke Polres Nias

NIAS BARAT, ATENSINEWS.co – Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 200 juta di SMA Negeri 1 Moro'o, Nias Barat, tahun 2024 semakin menjadi sorotan. LSM GARUDA Nasional dan LSM KCBI resmi melaporkan Kepala Sekolah ke Polres Nias.

Ketua DPW LSM KCBI Kepulauan Nias, Helpin Zebua, menyerahkan laporan tersebut pada Selasa, 18 Maret 2025. Ia memastikan bahwa kepolisian telah menerima laporan dan kini menunggu tindak lanjut.

“Kami telah menyerahkan laporan ke Polres Nias dan tanda terima telah diterima. Kami berharap kasus ini segera diproses,” ujar Helpin.

Penyelidikan bermula dari dugaan penyalahgunaan dana BOS yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan, namun diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi.

LSM juga telah mengonfirmasi dugaan ini kepada Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIV. Pihak dinas menegaskan bahwa jika terbukti benar, langkah hukum harus segera diambil.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Moro'o belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi oleh media dan LSM masih belum membuahkan hasil.

Tokoh masyarakat setempat, S. Hia, mendukung langkah hukum ini dan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan.

“Saya mendukung penuh laporan ini dan berharap aparat penegak hukum segera bertindak. Dana pendidikan harus digunakan sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Kasus ini menjadi ujian bagi kepolisian dalam menegakkan hukum secara transparan dan adil. Masyarakat menanti langkah tegas aparat hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini demi kepentingan pendidikan yang lebih baik. (SP)

0 Komentar