Timor Tengah Selatan – Atensinews.co.
Keberadaan Tenaga Kesehatan Desa (TKD) yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mendekatkan layanan medis bagi masyarakat kini menuai sorotan tajam.
Pasalnya, seorang tenaga kesehatan bernama Afri S. Silfeto, S.Kep.Ns, yang mendapat SK penempatan di Desa Poli, Kecamatan Santian, dilaporkan tidak pernah berada di lokasi tugasnya dan diduga dilindungi oleh Kepala Puskesmas Manufui, Imanuel Tafui, SKM.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penempatan tenaga kesehatan di desa bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan. Namun, kewajiban tersebut justru diabaikan oleh yang bersangkutan.
Pengakuan Internal Puskesmas dan Pengalihan Tugas Tanpa Prosedur
Sejumlah pegawai Puskesmas Manufui yang enggan disebutkan namanya membeberkan bahwa Afri S. Silfeto sejatinya memiliki Surat Keputusan (SK) penempatan resmi di Desa Poli. Namun, selama masa penugasannya, yang bersangkutan tidak pernah aktif menjalankan kewajiban di desa tersebut.
Pegawai tersebut juga menduga ada pembiaran dari pimpinan tertinggi puskesmas.
"Ini masalah serius dan seandainya kalau kepala puskesmas Imanuel Tafui, SKM tidak terlibat di dalamnya pasti ada teguran," ungkap salah seorang pegawai.
Bahkan, hingga Selasa (2/9/2026), Kepala Puskesmas Manufui disebut tidak menunjukkan upaya pembinaan maupun teguran. Alih-alih menegakkan disiplin penempatan desa, Kapus Imanuel Tafui justru diduga membiarkan yang bersangkutan bertugas di induk Puskesmas Manufui seolah-olah tidak terjadi pelanggaran aturan.
Tindakan ini dinilai menyalahi prosedur administrasi karena pengalihan tugas tenaga kesehatan desa ke puskesmas induk semestinya didukung oleh penerbitan surat tugas resmi, agar masyarakat Desa Poli tidak dirugikan dan kehilangan hak pelayanan kesehatan.
Keluhan Masyarakat dan Pengakuan Pemerintah Desa
Kondisi ini dibenarkan oleh warga setempat. Saat diwawancarai secara terpisah, warga Desa Poli bernama Ermaden Afi menyatakan secara tegas bahwa tenaga kesehatan bersangkutan tidak pernah hadir melayani warga di desanya.
"Dia (Afri S. Silfeto) tidak datang tugas di sini Kaka. Dia di Manufui saja," keluhnya.
Senada dengan warga, Sekretaris Desa Poli, Ferinikus Kabu, turut membenarkan ketidakhadiran sang nakes di wilayah kerjanya. Menurut keterangannya, yang bersangkutan sempat tercatat bertugas di Desa Poli, namun disebut-sebut memilih mundur dari aktivitas pelayanan di desa.
Desakan Tindakan Tegas dari Pemerintah Daerah
Melihat abainya pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat di tingkat desa akibat kelalaian oknum nakes dan dugaan pembiaran oleh kepala puskesmas, masyarakat mendesak agar instansi terkait—mulai dari pemerintah kabupaten hingga pusat segera turun tangan melakukan evaluasi mendalam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, namun yang bersangkutan belum memberikan respons. Publik berharap ada langkah tegas dari Dinas Kesehatan demi memastikan hak dasar masyarakat Desa Poli atas pelayanan kesehatan dapat segera dipulihkan.
(SARDIS)


0 Komentar