Gunungsitoli – Atensinews.co.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., meninjau langsung proyek pembangunan turap (dinding penahan tanah) pada Jalan Provinsi Ruas Miga–Lölöwua, Desa Ononamölö II Lot, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Selasa (11/8/2026).
Peninjauan pada kunjungan kerja keduanya ke Kepulauan Nias ini didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Gunungsitoli, Agus Bertatinus Laia, S.STP., M.AP., beserta jajaran terkait.
Peringatkan Sanksi Denda Bagi Penyedia Jasa
Dalam diskusi dengan pihak pelaksana di lokasi proyek, Wagub Sumut memberikan arahan teknis secara detail dan meminta agar seluruh proses pembangunan mengikuti spesifikasi yang telah ditetapkan agar hasilnya kokoh dan aman bagi pengguna jalan.
"Pekerjaan harus mengutamakan kualitas dan ketepatan waktu. Selesaikan sesuai batas kontrak, karena keterlambatan akan dikenakan sanksi denda tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas H. Surya.
Komitmen Pembangunan Infrastruktur Kepulauan Nias
Peninjauan langsung ke lapangan ini menjadi wujud pengawasan ketat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap pengerjaan proyek-proyek strategis di wilayah Kepulauan Nias, guna memastikan infrastruktur penunjang aksesibilitas masyarakat selesai tepat waktu dan berdaya guna jangka panjang.
(Tim)


0 Komentar