Palu - Atensinews.co.

Kasus hilangnya ternak sapi milik warga Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, mendapat perhatian dari Forum Komunikasi Masyarakat Baiya (FKMB).

Ketua FKMB, Suaib Rizal, mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap Darfin, pemilik sapi yang dilaporkan hilang. Peristiwa tersebut diduga terjadi di sekitar kawasan perusahaan PT Wanhong Nonferrous Recycling Utilization.

“Sebagai lembaga, tentu kami melakukan pendampingan terhadap korban yang merasa dirugikan. Kami meminta pihak pimpinan PT Wanhong dapat kooperatif dalam menyikapi persoalan ini,” ujar Suaib kepada wartawan.

Menurut Suaib, FKMB juga meminta agar seluruh pihak membantu proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian. 

Salah satunya dengan membuka atau menyerahkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi yang diduga berkaitan dengan hilangnya ternak tersebut.

Permintaan itu telah dituangkan FKMB melalui surat yang disampaikan kepada pihak perusahaan pada 8 Agustus 2026. 

Dalam surat tersebut, FKMB meminta agar salinan rekaman CCTV dapat diberikan kepada penyidik Polsek Tawaeli untuk membantu proses pengungkapan kasus.

“Kami meminta salinan rekaman CCTV dapat dibuka dan diserahkan kepada tim penyidik agar dapat menjadi bahan dalam proses penyelidikan. Kami ingin kasus ini segera terang dan siapa pun yang terlibat dapat diproses sesuai hukum,” katanya.

Suaib menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Ia berharap kepolisian dapat menangani perkara tersebut secara cepat, profesional, dan mengedepankan rasa keadilan.

Menurutnya, percepatan penanganan perkara penting dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang berpotensi memicu tindakan main hakim sendiri.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat merespons dengan cepat dan mengedepankan keadilan. 

Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut sehingga menimbulkan keresahan dan memicu tindakan warga yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Penyidik: Sejumlah Saksi Telah Diperiksa

Sementara itu, penyidik Polsek Tawaeli, I Gede Iwen, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya terus menindaklanjuti laporan terkait hilangnya ternak sapi milik Darfin.
“Perkembangan terkait kasus hilangnya ternak sapi milik salah satu warga Kelurahan Baiya, Pak Darfin, kami dari pihak Polsek menindaklanjuti apa yang menjadi harapan korban,” ujar I Gede Iwen.

Ia menjelaskan, dalam proses penyelidikan yang berjalan, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, pihak pelapor juga telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). 

“Setiap proses yang berjalan saat ini, kami sudah memeriksa beberapa saksi. Kami juga sudah memberikan SP2HP kepada pihak pelapor,” jelasnya.

PT Wanhong Serahkan Penanganan kepada Penyidik
Terpisah, perwakilan PT Wanhong Nonferrous Recycling Utilization, Daniel, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp mengatakan pihak perusahaan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.

“Terkait kasus hilangnya sapi di lokasi seputaran perusahaan, semuanya kami serahkan kepada pihak penyidik untuk ditindaklanjuti,” kata Daniel.

Dengan adanya keterangan dari FKMB, pihak kepolisian, dan PT Wanhong, proses pengungkapan kasus tersebut kini masih berjalan. 

FKMB berharap penyelidikan dapat segera memberikan kejelasan mengenai keberadaan sapi milik Darfin serta memastikan apabila terdapat pihak yang terbukti terlibat, dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Marwan)