Batam – Atensinews.co
Aktivitas pematangan lahan (cut and fill) di kawasan Jalan Pesona Rahayu, Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, menuai sorotan dan keluhan dari masyarakat setempat, Minggu (9/8/2026).
Kegiatan yang beroperasi tepat di tepi jalan umum dan berdekatan dengan area permukiman warga tersebut diduga berlangsung tanpa memasang papan nama proyek maupun papan izin resmi. Selain menimbulkan kepulan debu yang mengganggu kesehatan, lalu lalang kendaraan proyek juga memicu kerusakan jalan serta membahayakan pengguna jalan akibat ceceran tanah yang licin.
Janji Klarifikasi Pihak Pengawas yang Tak Kunjung Terbukti
Saat dikonfirmasi oleh awak media di lokasi terkait kejelasan legalitas dan izin kegiatan, pengawas lapangan enggan membeberkan identitasnya. Ia hanya meminta nomor kontak media dan berjanji bahwa sosok bernama Edi yang akan memberikan penjelasan lengkap mengenai perizinan proyek tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons maupun klarifikasi resmi yang diberikan oleh pihak yang bersangkutan.
Warga Desak Ketegasan BP Batam dan Instansi Terkait
Melihat aktivitas yang terus berjalan di tengah keresahan masyarakat, warga mendesak BP Batam serta instansi penegak hukum dan lingkungan hidup untuk turun tangan melakukan penertiban secara adil.
"Kami meminta pihak berwenang segera memeriksa legalitas kegiatan ini. Aturan harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu demi keselamatan dan kenyamanan lingkungan pemukiman warga," tegas salah seorang warga di lokasi.
(Tim)


0 Komentar