Tujuan Reformasi 1998, Warisan Perjuangan Yang Harus Terus Dipertahankan

Jakarta – Atensinews.co.

‎Perjuangan Reformasi 1998 yang digelorakan mahasiswa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa dilandasi oleh kesadaran untuk mengubah tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang dianggap sudah tidak sesuai dengan cita-cita kemerdekaan. Ada lima tuntutan pokok yang menjadi landasan utama gerakan tersebut, yang hingga kini masih relevan untuk diwujudkan sepenuhnya.

‎Sebagai aktivis yang terlibat langsung dalam peristiwa tersebut, Ketua Umum DPP PWDPI M. Nurullah RS menyatakan bahwa tujuan Reformasi 1998 bukan sekadar mengganti pemimpin, melainkan membangun fondasi negara yang lebih baik.

‎Menurut Tokoh Pers Nasional, Nurullah ada lima tujuan pokok Reformasi Tahun 1998, diantaranya yakni, Mengakhiri Kekuasaan Otoriter.

‎"Pertama menuntut turunnya Presiden Soeharto dan pembubaran Kabinet Pembangunan VII, guna mengakhiri sistem kekuasaan yang berlangsung lebih dari 32 tahun dan dianggap telah melahirkan praktik penyimpangan yang merugikan rakyat,"ujar ketum PWDPI pada Kamis (11/6/2026).

‎Kedua masih kata Ketum PWDPI yakni, Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).  Menjadikan Indonesia bersih dari praktik penyalahgunaan kekuasaan, penguasaan ekonomi oleh kelompok tertentu, serta pengambilan hak rakyat secara tidak sah.

‎"Ketiga Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mewujudkan supremasi hukum yang berlaku adil bagi seluruh warga negara tanpa pandang kedudukan, serta menjamin kebebasan berpendapat, berserikat, kebebasan pers, dan penghormatan terhadap martabat manusia," tegasnya.

‎Adapun tujuan ke empat menurutnya, menuntut Penyelenggaraan Pemilu yang Demokratis. Menyelenggarakan pemilihan umum yang bebas, jujur, adil, dan transparan, di mana seluruh rakyat memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih, tanpa rekayasa kekuasaan.

‎"Ke lima yaitu, Pemerataan Kekuasaan dan Keadilan Ekonomi. Menerapkan otonomi daerah yang nyata, pembagian hasil kekayaan alam yang adil antara pusat dan daerah, serta membangun sistem ekonomi yang berpihak pada kesejahteraan rakyat luas, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak,"ujarnya.

‎Reformasi 1998 adalah titik balik sejarah. Tujuannya jelas, membangun Indonesia yang demokratis, bersih, adil, dan sejahtera. Namun setelah lebih dari seperempat abad berlalu, kita harus jujur menilai: belum semuanya tercapai sepenuhnya. Masih ada tantangan dalam pemberantasan korupsi, penegakan hukum yang adil, hingga pemerataan kesejahteraan.

‎"Semangat Reformasi tidak boleh berhenti hanya karena zaman telah berganti.Tujuan-tujuan itu masih menjadi kompas bagi kita semua. Setiap kebijakan, setiap tindakan pemimpin, harus diukur apakah membawa kita lebih dekat atau justru menjauh dari cita-cita Reformasi yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan tersebut,” pungkasnya.

‎(Tim)

0 Komentar