Gunungsitoli - Atensinews.co.
Komitmen Polres Nias dalam memberantas peredaran narkotika terus dilakukan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Satuan Reserse Narkoba Polres Nias berhasil mengungkap 6 (enam) kasus tindak pidana Narkotika dengan mengamankan 6 (enam) orang tersangka selama periode 13 Mei 2026 hingga 2 Juni 2026.
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release Polres Nias terkait pengungkapan tindak pidana Narkotika Operasi Antik Toba 2026, yang dilaksanakan selama 21 hari, yang di laksanakan di Kantor Sat Narkoba Polres Nias, Kamis, (04/06/26).
Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., yang diwakili oleh Waka Polres Nias Kompol S.K. Harefa, S. Pd, M. H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Nias dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Nias.
Waka Polres Nias menegaskan, target yang ditetapkan untuk Polres Nias selama Operasi Antik 2026 sebanyak 4 (empat) kasus, sementara selama pelaksanaan Operasi Antik 2026, Polres Nias berhasil mengungkap sebanyak 6 (enam) kasus sehingga melampaui target Operasi yang telah di tetapkan.
"Polres Nias tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika, Upaya penegakkan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya ", tegas Waka Polres Nias Kompol S.K. Harefa.
Dalam Operasi tersebut petugas berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 9,20 gram serta kepada para tersangka, dipersangkakan melanggar undang-undang Republik Indonesia tentang Narkotika.
Kegiatan tersebut, turut dihadiri Plt. Kasi Propam Polres Nias Ipda Listono, SH dan KBO Sat Narkoba Polres Nias Ipda Alexander Maradona Tarigan, S.H.
Melalui Operasi Antik Toba 2026, Polres Nias berharap tercipta lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan Narkotika. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktifitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
"Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan wilayah hukum Polres Nias yang aman, sehat dan bebas narkoba", pungkas KBO Sat Res Narkoba Polres Nias Ipda Alexander.
(Tim)


0 Komentar