‎Kasus Curas yang Ramai di Media Sosial Terungkap, Dua Pelaku Serahkan Diri Di Polres Lampung Timur

Lampung Timur - Atensinews.co.

‎2 terduga pelaku aksi pencurian dan kekerasan diwilayah hukum Polres Lampung Timur, yang sempat viral di media sosial beberapa hari ini, akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

‎Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, pada Rabu (10/6), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah RA (18) dan AA (17) warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

‎Pihak Kepolisian menjelaskan bahwa peristiwa kejahatan yang diduga dilakukan oleh para tersangka ini, terjadi pada Senin (8/6) kemarin, dijalan raya Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

‎Peristiwa kejahatan diduga terjadi saat Korban NK warga Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yang sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dipepet dan dihentikan oleh kedua tersangka, kemudian diancam menggunakan senjata tajam, selanjutnya diminta menyerahkan uang dan telepon genggamnya.

‎Korban yang mengalami kerugian mencapai 1,5 juta rupiah, kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya, kepada pihak kepolisian.

‎Setelah peristiwa kejahatan tersebut sempat viral di media sosial, akhirnya pada Rabu (10/6), para tersangka dengan didampingi pihak keluarga, memutuskan untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

‎Selain para tersangka, pihak kepolisian juga telah mengamankan 1 unit sepeda motor matic, senjata tajam jenis badik, telepon genggam, dan beberapa pakaian, sebagai barang bukti.

‎(Tim)

0 Komentar