Satlantas Polres Melawi dan Dishub Pasang Speed Trap di Lima Titik Rawan, Pengendara Diminta Lebih Waspada

Melawi – Atensinews.co.

‎Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Melawi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Melawi melaksanakan pemasangan pita kejut (speed trap) di sejumlah titik ruas jalan, Jumat (1/5/2026).

‎Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menekan angka fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Melawi.

‎Speed trap merupakan marka jalan berupa garis-garis tebal yang dipasang melintang di permukaan jalan. Marka ini berfungsi untuk memaksa pengendara mengurangi kecepatan, meningkatkan kewaspadaan, serta memberikan peringatan dini saat melintas di area rawan.

‎Kasat Lantas Polres Melawi, AKP Pipit Supriatna, mengatakan pemasangan pita kejut dilakukan di lima titik strategis yang dinilai memiliki tingkat aktivitas tinggi serta rawan kecelakaan.

‎Adapun lokasi pemasangan yakni di Jalan Juang KM 2 Nanga Pinoh–Kota Baru, tepatnya di depan Polsek Nanga Pinoh. Kemudian di Jalan Juang KM 1, tepatnya di depan SMPN 1 Nanga Pinoh.

‎Selanjutnya, pemasangan juga dilakukan di Jalan Juang KM 1 Nanga Pinoh, tepatnya di depan SDN 6 Nanga Pinoh. Titik keempat berada di Jalan Provinsi Nanga Pinoh–Sintang, tepatnya di depan Polres Melawi, serta titik kelima di depan Polsek Belimbing.

‎“Pemasangan speed trap ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara untuk mengurangi kecepatan, terutama di kawasan yang ramai aktivitas masyarakat seperti sekolah dan kantor kepolisian,” ujar AKP Pipit.

‎Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

‎“Keselamatan adalah yang utama. Patuhi aturan lalu lintas, karena keluarga menanti di rumah,” pesannya.

‎(Tim)

0 Komentar