Mertua Tewas Terbungkus Karung di Sungai, Menantu di Empat Lawang Terancam 15 Tahun Penjara

Empat Lawang - Atensinews.co.

‎Angga (31), pelaku pembunuhan keji terhadap ibu mertuanya sendiri, Aminah (64), terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

‎Kepastian hukum ini disampaikan langsung oleh Wakapolres Empat Lawang, Kompol Abdul Rahman, dalam sesi jumpa pers pada Selasa (26/5/2026).

‎“Terduga pelaku akan kita jerat dengan Pasal 458 KUHP yang baru tentang pembunuhan, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” ujar Kompol Abdul Rahman.

‎Kronologi Penemuan Jasad Korban
‎Kasus ini terungkap setelah jasad Aminah ditemukan warga dalam kondisi tewas mengenaskan dan terbungkus karung di aliran Sungai Betung, Kecamatan Ulu Musi, pada Senin (25/5/2026).

‎Sebelum ditemukan, lansia tersebut sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Selasa (19/5/2026).

‎Korban diketahui terakhir kali terlihat saat pergi menemui menantunya, Angga, di kebun kopi dan lada milik mereka yang berada di Talang Ngongop, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Musi.

‎Untuk menutupi aksi kejinya, Angga sempat berpura-pura panik dan melaporkan kepada pihak keluarga bahwa ibu mertuanya telah menghilang misterius.

‎Pelaku bahkan ikut serta melakukan pencarian bersama warga selama beberapa hari guna membuang kecurigaan.

‎Namun, kedok pelaku akhirnya terbongkar setelah warga menemukan telepon genggam (handphone) milik korban.

‎Ponsel tersebut ternyata sengaja dibuang oleh Angga ke dasar tambak ikan di area perkebunan untuk menghilangkan barang bukti.

‎Sadar aksinya mulai tercium, Angga sempat melarikan diri ke dalam hutan, menyeberang ke Kabupaten Kepahiang, hingga bersembunyi ke Kota Lubuklinggau sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Satreskrim Polres Empat Lawang.

‎Di hadapan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Angga membeberkan bahwa motif pembunuhan tersebut dipicu oleh sakit hati akibat sengketa pembagian hasil panen buah kopi dan lada antara dirinya dan korban.

‎Pelaku menghabisi nyawa mertuanya secara sadis di area kebun dengan cara menerjang, menusuk korban menggunakan pisau, memukul dengan balok kayu, hingga menghantamnya dengan tangan kosong.

‎Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku membungkus jasad mertuanya dengan karung lalu membuangnya ke aliran sungai untuk menghilangkan jejak.

‎Rajiansah

0 Komentar