Empat Lawang - Atensinews.co.
Angga (31), pelaku pembunuhan keji terhadap ibu mertuanya sendiri, Aminah (64), terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Kepastian hukum ini disampaikan langsung oleh Wakapolres Empat Lawang, Kompol Abdul Rahman, dalam sesi jumpa pers pada Selasa (26/5/2026).
“Terduga pelaku akan kita jerat dengan Pasal 458 KUHP yang baru tentang pembunuhan, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” ujar Kompol Abdul Rahman.
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Kasus ini terungkap setelah jasad Aminah ditemukan warga dalam kondisi tewas mengenaskan dan terbungkus karung di aliran Sungai Betung, Kecamatan Ulu Musi, pada Senin (25/5/2026).
Sebelum ditemukan, lansia tersebut sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Selasa (19/5/2026).
Korban diketahui terakhir kali terlihat saat pergi menemui menantunya, Angga, di kebun kopi dan lada milik mereka yang berada di Talang Ngongop, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Musi.
Untuk menutupi aksi kejinya, Angga sempat berpura-pura panik dan melaporkan kepada pihak keluarga bahwa ibu mertuanya telah menghilang misterius.
Pelaku bahkan ikut serta melakukan pencarian bersama warga selama beberapa hari guna membuang kecurigaan.
Namun, kedok pelaku akhirnya terbongkar setelah warga menemukan telepon genggam (handphone) milik korban.
Ponsel tersebut ternyata sengaja dibuang oleh Angga ke dasar tambak ikan di area perkebunan untuk menghilangkan barang bukti.
Sadar aksinya mulai tercium, Angga sempat melarikan diri ke dalam hutan, menyeberang ke Kabupaten Kepahiang, hingga bersembunyi ke Kota Lubuklinggau sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Satreskrim Polres Empat Lawang.
Di hadapan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Angga membeberkan bahwa motif pembunuhan tersebut dipicu oleh sakit hati akibat sengketa pembagian hasil panen buah kopi dan lada antara dirinya dan korban.
Pelaku menghabisi nyawa mertuanya secara sadis di area kebun dengan cara menerjang, menusuk korban menggunakan pisau, memukul dengan balok kayu, hingga menghantamnya dengan tangan kosong.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku membungkus jasad mertuanya dengan karung lalu membuangnya ke aliran sungai untuk menghilangkan jejak.
Rajiansah


0 Komentar