Jakarta - Atensinews.co.
Menindaklanjuti Aksi Unjuk Rasa berbagai elemen masyarakat di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menuntut agar Gubernur Kaltim *Rudi Mas'ud* alias RM segera mundur atas dugaan KKN pada 21 April dan 4-5 Mei 2026, DPP Kaukus Muda Anti Korupsi atau *KAMAKSI* langsung gerak cepat ikut serta melaporkan ke KPK RI atas semua dugaan praktik koruptif, kolusi dan nepotisme yang diduga dilakukan oleh RM selama menjabat sebagai Gubernur Kaltim.Rabu,(13/5/2026).
"Kami hari ini telah melayangkan surat resmi ke KPK RI, meminta dan mendesak KPK RI agar merespons suara rakyat Kaltim dan bisa segera melakukan TUPOKSI nya untuk memanggil dan memeriksa Rudi Mas'ud," ujar Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski.
"Kami juga mengharapkan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (MENDAGRI RI) mau mendengar dan bisa segera memproses tuntutan rakyat agar segera RM di non aktifkan atau dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur Kaltim karena telah menimbulkan polemik, gaya hidup heddonis dan juga dugaan korupsi APBD," lanjut Jojo panggilan akrab aktivis anti korupsi ini.
"Jika seruan dan harapan kami ini tidak segera direspons, dalam waktu dekat kami akan penuhi KPK RI dengan ribuan massa aksi," tegasnya.
"Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, dan kami meyakini komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi di negeri ini tidak hanya sekedar Omon-Omon belaka," lanjut aktivis 98 ini.
Ia menambahkan, "Kuat dugaan kami tuntutan masyarakat Kaltim tersebut benar, karena indikasi dugaan korupsi dan kolusi *Kerajaan* keluarga Rudy Mas'ud di Kaltim selama 2 Dekade di Kaltim sudah jadi rahasia umum".
"Jika kita ingat pada Januari 2022 lalu, Saudara kandung RM yang juga Bupati Paser Penajam Utara Abdul Ghafur Mas'ud juga kena OTT KPK RI, seharusnya sejak waktu itu KPK RI sudah bisa menelusuri kemungkinan adanya praktik kolusi dan korupsi yang dduga melibatkan keluarga Mas'ud" pungkasnya.
A.RIDWAN


0 Komentar