‎Aksi Maling Motor Digagalkan Warga, Polsek Sumberjaya Amankan Pelaku di Garasi Rumah Korban

Majalengka – Atensinews.co.

‎Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi dini hari di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, berhasil digagalkan warga. Pelaku berinisial A A kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.(2/5/26)

‎Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di garasi rumah milik korban di Blok Kidul, Desa Pancaksuji, Kecamatan Sumberjaya.

‎Korban, Prita Marliyani, terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara pintu garasi terbuka. Saat dicek, korban melihat seorang pria tak dikenal tengah mendorong sepeda motor miliknya keluar menuju jalan depan rumah.

‎Korban langsung berteriak “maling” dan berusaha menghentikan pelaku. Teriakan tersebut mengundang warga sekitar yang kemudian berdatangan dan bersama-sama berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

‎Pelaku selanjutnya diserahkan kepada pihak Polsek Sumberjaya untuk proses hukum lebih lanjut.

‎Adapun barang bukti yang diamankan antara lain:

‎1 unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2020 warna hitam dengan nomor polisi E 2671 UZ
‎1 lembar STNK asli
‎1 buku BPKB asli
‎1 buah kunci kontak

‎Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) dan/atau Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Pidana.

‎Saat ini pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

‎(Iding)

0 Komentar